Liputan Khusus KEK Sorong
Pemkab Sorong Tunjuk PT Malamoi Olom Wobok Kelola KEK, Fokus Perbaiki Infrastruktur
Ia menambahkan, adanya tenggat waktu pencabutan status, Pj Gubernur Papua Barat Daya akan menemui Presiden RI Jokowi Widodo.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya memberi mandat kepada PT Malamoi Olom Wobok (MOW) guna mempercepat pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong.
"Saya minta PT MOW bekerja cepat. Ke depannya kita fokus perbaikan infrastruktur sehingga dapat menarik para investor," kata Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: KEK Sorong di Ambang Pencabutan, Inilah Potret Lokasi dan Cerita Warga Sekitar
Ia menambahkan, adanya tenggat waktu pencabutan status, Pj Gubernur Papua Barat Daya telah menemui Presiden RI Jokowi Widodo.
Misinya meminta perpanjangan waktu agar pemkab dan pemprov melanjutkan pengembangan KEK Sorong.
"Bapak Pj Gubernur sudah membicarakan hal itu kepada Presiden dan beberapa kementerian. Kami akan mengupayakan perbaikan, peningkatan, dan pembenahan dalam rangka pengembangan KEK ini," ujar Yan Piet Mosso.
Sebelumnya diberitakan, KEK Sorong masih stagnan sejak diresmikan 11 Oktober 2019 silam oleh Menko Perekonomian yang saat itu dijabat Darmin Nasution.
Kawasan yang berada di Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya itu belum menampakkan progres berarti padahal sebelumnya digadang-gadang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi di timur Indonesia.
Baca juga: Bentuk Satgas, Langkah Pemprov Selamatkan KEK Sorong, Pj Gubernur: Jadi Ujung Tombak
KEK Sorong bahkan di ambang pencabutan jika pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi tidak bisa membereskannya pada Desember 2023 ini.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso mengatakan, masih terdapat beberapa kendala, seperti infrastruktur yang harus disediakan atau dibangun di KEK.
Baca juga: Minta Pusat Beri Waktu Lagi Garap KEK Sorong, Pj Bupati Mosso: Butuh Kolaborasi dengan Pemprov
Menurutnya, pemerintah daerah termasuk pemerintah provinsi sudah berupaya mengambil langkah-langkah buat pengembangan dan menarik para investor.
"Ada beberapa masalah yang masih kami hadapi dan belum bisa terselesaikan, seperti pelepasan tanah adat oleh pemilik hak ulayat, masalah listrik, masalah air bersih, hingga pelabuhan. Itu yang membuat iklim investasi dan pengembangan KEK agak sedikit lambat," ujar Yan Piet Mosso, Selasa (31/10/2023).
Ia menambahkan, KEK Sorong merupakan satu dari 20 Kawasan yang ditetapkan dalam undang-undang, sekaligus sebagai KEK Pertama di Tanah Papua.
Oleh karena itu dalam mengupayakan KEK, Pemkab Sorong dan Pemprov Papua Barat Daya telah mengambil langkah-langkah serius.
Baca juga: Tahun ini Pemprov Papua Barat Daya Rencana Renovasi Ruas Jalan Menuju KEK Sorong
Di antaranya memulai mengidentifikasi masalah hingga penetapan status lahan yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat.
"Kami akan selesaikan tahun ini dan 2024, sehingga pemerintah akan menyediakan infrastruktur yang memadai agar dapat menarik para investor ke KEK Sorong ini," ucap Yan Piet Mosso. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.