Prostisusi Online di Sorong

Polisi Segera Gelar Tahap I Kasus Prostitusi Online via Aplikasi MiChat ke Kejari Sorong

Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota, dalam waktu dekat menggelar tahap satu kasus praktik prostitusi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari)

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dalam waktu dekat, Jajaran Unit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota bakal menggelar tahap satu kasus praktik prostitusi online ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Papua Barat Daya.

Diketahui, sindikat prostitusi di aplikasi MiChat pada sebuah tempat tinggal di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya dibongkar oleh polisi pada Minggu (1/10/2023) lalu.

"Kasus prostitusi online lewat MiChat kita sudah buat SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), saat ini kami tinggal buat tahap satu kepada Kejari Sorong," ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Sorong, Anak di Bawah Umur Jadi Korban MiChat, Begini Kondisinya

Ia menjelaskan, berkas perkara kasus prostitusi yang dibongkar PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Sorong Kota pada Oktober 2023 hingga kini sudah disiapkan oleh penyidik.

Rencananya, setelah dilakukan tahap satu ke Kejari Sorong dan apabila dinyatakan lengkap, maka langsung dilakukan proses selanjutnya.

"Rencana tahap satu ini kita akan bawa tiga barang bukti, termasuk dua admin berinisial AH dan A serta ke Kejari Sorong," katanya.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Kota Sorong, 2 Admin MiChat Ditangkap

Sementara, PPA Polresta Sorong Kota juga telah memeriksa empat orang saksi yang terkait kasus prostitusi online.

"Kita periksa saksi dari masyarakat dan polisi dalam kasus prostitusi," ujarnya.

Nelfince berharap kasus ini bisa segera terjawab agar penyidik dapat langsung memasuki tahap dua ke Kejari Sorong.

Kronologis Awal

Sindikat prostitusi melalui aplikasi MiChat pada sebuah tempat tinggal di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya (Kota Sorong) terbongkar ke publik, Minggu (1/10/2023).

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan Reskrim mulanya mendapat laporan terkait praktik prostitusi online marak terjadi di Kota Sorong.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan ketika didatangi ternyata betul. Beberapa tempat itu ada praktik prostitusi online," ujar Happy Perdana kepada TribunSorong.com di Mapolresta, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Polresta Sorong Kota Lidik Kasus Bentrok 2 Kelompok Pemuda, Cari Saksi di TKP

Jajaran Polresta Sorong Kota langsung melakukan pengembangan kasus pada 1 Oktober 2023, dan telah meringkus dua orang.

Ia menjelaskan, kedua orang itu diduga berperan sebagai admin prostitusi online di Kota Sorong.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved