Berita Raja Ampat

LMA Imekko Tolak dan Cabut Gelar Anak Adat yang Diterima Bupati Raja Ampat dan Istri

LMA Immeko Sorong Raya, Papua Barat Daya, tegas menolak dan mencabut gelar anak adat yang diterima Bupati Raja Ampat dan Istri

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Imekko Sorong Raya, Papua Barat Daya gelar jumpa pers terkait penolakan dan mencabut gelar anak adat yang diterima Abdul Faris Umlati dan istri Helga Tampubolon Umlati, Rabu (7/11/2023). 

Hal senada disampaikan Pengurus Immeko se-Sorong Raya yang merasa kegiatan ritual adat yang dilakukan AFU  bersama istri dengan sekelompok orang di Inanwatan yang mengatasnamakan suku besar Immeko sangat melecehkan harga diri masyarakat Immeko.

"Selama ini tidak ada komunikasi dan koordinasi dari pihak AFU dengan kami selaku pengurus. Menurut kami yang bersangkutan ke Inanwatan karena dibawa oleh timnya yang ada disana. Jujur saja kami kecewa dengan apa yang dilakukan oleh AFU  karena ritual adat yang sudah dilakukan itu tidak benar," ucapnya.

Baca juga: Lima Anak Adat Suku Maya Raja Ampat Daftar MRPBD Diiringi Kesenian Suling Tambur

Kemudian Ketua LMA Imekko Kota Sorong Esau Gogoba juga mengatakan pengukuhan AFU dan istri sebagai anak adat dinilai  sangat mempengaruhi seluruh masyarakat Imekko yang ada di wilayah Sorong Raya.

Bahkan, tokoh-tokoh yang ada di dalam lembaga adat sama sekali tidak tahu acara yang dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang melakukan ritual adat memberikan hak kesulungan kepada AFU.

"Kami tidak setuju dengan adanya pemberian gelar adat tersebut kepada beliau suami istri, maka kami nyatakan itu tidak sah dan gelarnya kami cabut," kata Esau Gogoba.

Baca juga: Pemilik Hak Ulayat Kantor Gubernur Minta Pemprov Prioritaskan Anak Adat Moi Jadi Pegawai

Alasan pihaknya menolak lantaran acara yang dibuat oleh tim kerja AFU sama sekali tidak diketahui oleh LMA Imekko.

"Orang Immeko punya harga diri, tidak dibagi-bagi kami punya hak kesulungan selaku anak adat. Dalam hal ini kami sangat tidak setuju dengan adanya pemberian gelar adat kepada AFU dan istri. Kami merasa martabat kami orang Immeko dilecehkan. Oleh sebab itu, kami sepakat mencabut gelar adat yang diterima oleh AFU dan istri," katanya.

Sejumlah tokoh Intelektual Immeko Alexander Dedaida mengaku merasa prihatin dengan apa yang dilakukan oleh AFU dan istri di bumi Immeko yang merupakan tanah leluhurnya.

Kaum intelektual sangat menyayangkan hal tersebut, karena berdasarkan informasi yang diterima ternyata diduga  banyak manipulasi yang dilakukan oleh Bupati AFU dan istri.

Di antaranya terkait dengan ritual adat yang dilakukan oleh Bupati AFU dan istri.

Diketahui, Bupati AFU dan istri tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada para tetua adat yang ada di Imekko.

Pihaknya mempertanyakan ada pembayaran mas kawin dari Bupati AFU kepada masyarakat Imekko.

"Pembayaran mas kawin itu katanya istri dari Bupati AFU dibesarkan oleh orang Imekko. Pertanyaan saya kenapa hal itu tidak dilakukan pada saat AFU baru meminang istrinya, kenapa baru dilakukan disaat seperti ini?" urainya.

Ia menilai yang dilakukan AFU dan istri bagi mereka merupakan sebuah lelucon yang tidak masuk akal sehat.

Bagi kaum intelektual, kata Alexander, tidak melarang hak demokrasi bagi masyarakat yang mungkin menerima AFU dan Istri dalam melakukan hajatan dengan masyarakat.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved