Berita Raja Ampat
LMA Imekko Tolak dan Cabut Gelar Anak Adat yang Diterima Bupati Raja Ampat dan Istri
LMA Immeko Sorong Raya, Papua Barat Daya, tegas menolak dan mencabut gelar anak adat yang diterima Bupati Raja Ampat dan Istri
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Immeko Sorong Raya, Papua Barat Daya, tegas menolak dan mencabut gelar anak adat yang diterima Abdul Faris Umlati dan Helga Tampubolon Umlati.
Pencabtuan gelar adat itu disampaikan sejumlah tokoh adat asli Immeko saat jumpa pers di Jalan Malibela, Kota Sorong, Rabu (8/11/2023) malam.
Ketua Forum Imekko Provinsi Papua Barat Daya Ferry Onim menyatakan, Immeko tidak seperti dulu lagi yang bisa dibawa-bawa.
Masyarakat Imekko sangat terbuka dalam membangun hubungan kekeluargaan dengan siapapun.
Baca juga: Kisah Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati Bayar Mas Kawin secara Adat di Inanwatan Sorong Selatan
Meskipun demikian, apa yang dilakukan oleh Bupati yang akrab disapa AFU itu, kata Ferry, dinilai sangat melecehkan masyarakat Immeko.
"Kami merasa seperti dicabik-cabik, dengan apa yang dilakukan oleh bapak AFU dan istri," kata Ferry Onim kepada awak media, Rabu (8/11/2023).
Ferry bilang, berdasarkan hasil musyawarah bersama LMA Immeko telah disepakati gelar anak adat yang diterima AFU dan istri beberapa waktu lalu secara sah dan resmi dicabut.
Masyarakat Immeko, sambungnya, merasa ditipu dengan dalil pembayaran mas kawin yang dilakukan AFU dan istri sambil turun ke lapangan berkampanye di Inanwatan pada 4 November 2023.
Lanjutnya, LMA Imekko sangat menghormati hak politik AFU dan istri, karena setiap warga negara memiliki hak politik yang sama dan itu tidak membatasi.
"Tetapi, dalil yang digunakan oleh AFU dan istri sangat menciderai hak adat, hak politik kami sebagai anak-anak adat di tempat itu juga akan mati. Oleh sebab itu, hak adat yang telah diterima oleh AFU dan istri secara resmi kami cabut," katanya.
Ferry menilai lagu kepentingan politik yang masuk dan dibawa AFU dan istri ke Inanwatan dikhawatirkan merusak budaya setempat.
Baca juga: Tepis Pernyataan Forkom Imekko, Ini Klarifikasi Yohana M. Kewoy Soal Mas Kawin Faujia Umlati
Berpolitik yang bermartabat itu, kata Ferry, seharusnya jangan saling mencela atau mengacuhkan, karena masih ada generasi yang akan melanjutkan.
"Saya juga sangat menyesal dengan cara-cara yang tidak bermartabat seperti itu," ujarnya.
Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay Suku Imekko Elia Bisay dengan tegas menyatakan mencabut gelar anak adat yang diberikan kepada AFU yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Raja Ampat itu.
Menurutnya, pemberian gelar anak adat tidak sah dan tidak sesuai aturan karena para tokoh adat tidak dilibatkan sama sekali dalam kegiatan yang dilakukan AFU di Inanwatan belum lama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.