Berita Raja Ampat
LMA Imekko Tolak dan Cabut Gelar Anak Adat yang Diterima Bupati Raja Ampat dan Istri
LMA Immeko Sorong Raya, Papua Barat Daya, tegas menolak dan mencabut gelar anak adat yang diterima Bupati Raja Ampat dan Istri
|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Imekko Sorong Raya, Papua Barat Daya gelar jumpa pers terkait penolakan dan mencabut gelar anak adat yang diterima Abdul Faris Umlati dan istri Helga Tampubolon Umlati, Rabu (7/11/2023).
Pihaknya juga menjamin hak politik dari AFU dan istri, tetapi Alexander mempertanyakan kenapa harus ada ritual adat yang dipakai.
"Karena ini sudah masuk di tahun politik, selalu masyarakat kami diperdaya dengan hal-hal seperti ini," ucapnya.
Bicara adat, tegasnya, berarti bicara hal yang luhur.
Menurutnya, adat tidak bisa diperdagangkan atau dijualbelikan kepada orang lain.
AFU dan Istri bukan orang asli Imekko, maka tidak berhak dapat gelar anak adat.
"Kami sepakat dengan para tokoh dengan tegas menolak dan mencabut hak adat yang diberikan kepada AFU dan istri," ujarnya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.