Pemilu 2024
Hari Ini KPU RI Bakal Tetapkan Nama Pasangan Capres-Cawapres Pilpres 2024
Komisi Pemilihan Umumum (KPU) RI akan mengumumkan dan menetapkan capres dan cawapres yang akan maju di Pilpres 2024.
Undian Nomor Urut
Kemudian sehari seusai pengumuman nama pasangan calon yang bakal bertarung di Pilpres RI 2024, tepatnya pada Selasa (14/1/2023), KPU bakal melaksanakan pengundian nomor urut pasangan.
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Idham menambahkan jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini KPU RI Tetapkan Pasangan Capres-cawapres yang Akan Bertarung di Pilpres 2024. (tribunnews.com/hasanudin aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.