OTT KPK Pj Bupati Sorong
Belum Ada Pengganti Resmi Pj Bupati Sorong, Sekda Japsenang Siap Ambil Alih Jalannya Pemerintahan
Sekda Kabupaten Sorong Jiff Agus Yapsenang mengatakan belum mendapatkan perintah resmi soal penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Sorong.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Cliff Agus Japsenang mengatakan belum mendapatkan perintah resmi soal penunjukan dirinya sebagai Plh Bupati Sorong oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
Diketahui, setelah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso jadi tersangka KPK, beredar kabar bahwa Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad langsung menunjuk Yapsenang menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong.
"Sampai sekarang memang belum ada petunjuk langsung, namun tugas saya bantu Pj Bupati Sorong, maka langsung ambil alih," ujar Japsenang di Aimas Sorong, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: Pj Bupati Yan Piet Mosso Kena OTT KPK, Sekda Sorong Minta Ini ke Pimpinan OPD
Baca juga: KPK Segel 3 Ruangan BPKAD Kabupaten Sorong
Menurutnya, jika terjadi kekosongan jabatan kepala daerah kabupaten, maka sebagai pejabat yang membantu Pj Bupati Sorong, secara otomatis beralih ke Sekda.
Ia berharap, proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berlanjut meski Pj Bupati Sorong tengah menjalani proses hukum di KPK.
"Kalau informasi beredar di luar soal Pj Gubernur tunjuk Plh Bupati Sorong begitu, tetapi saya hanya ingin pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan," katanya.
Baca juga: Ini Alasan KPK Jadikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tersangka Kasus Suap
Sejak Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso diamankan KPK, secara otomatis pihaknya langsung mengambil alih penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sorong.
Sebagai informasi, pasca penetapan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso menjadi tersangka kasus suap terhadap oknum BPK, Pemerintahan Kabupaten Sorong berjalan seperti biasa.
Diketahui, dalam masa penyidikan kasus tersebut, KPK menyegel tiga ruangan BPKAD Kabupaten Sorong selama 20 hari kedepan terhitung sejak Senin (13/11/2023). (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.