OTT KPK Pj Bupati Sorong

UPDATE OTT Pj Bupati Sorong, KPK Sita Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota VI BPK

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/IKA
ilustrasi 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Dari penggeledahan itu komisi antirasuah itu menyita berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik.

Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan kasus yang menyeret Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dia tersandung kasus dugaan suap mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Baca juga: Ini Alasan KPK Jadikan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Tersangka Kasus Suap

Bukti terkait perkara itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, pada Rabu (15/11/2023). 

Adapun alat bukti tersebut disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus yang di antaranya telah menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing.

"Tim Penyidik telah selesai menggeledah salah satu ruangan kerja dari Anggota VI BPK RI. Ditempat tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain terkait dengan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat kaitannya dengan penyidikan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Geledah Pasca-OTT Pj Bupati Yan Piet Mosso, Pemkab Sorong Belum Terima Koordinasi KPK

Komisi antikorupsi sebelumnya menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. 

Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut, mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu berpeluang dipanggil dan diperiksa lembaga antirasuah.

KPK mengisyaratkan keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang di antaranya menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, sebagai tersangka. 

Dugaan keterlibatan Pius dalam sengkarut dugaan suap ini bakal didalami KPK.

"Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Penyidik KPK saat meninggalkan kantor BPK Perwakilan Papua Barat, usai lakukan penggeladahan, Kamis (16/11/2023) malam.
Penyidik KPK saat meninggalkan kantor BPK Perwakilan Papua Barat, usai lakukan penggeladahan, Kamis (16/11/2023) malam. (TRIBUNPAPUABARAT.COM/MARVIN RAUBABA)

Dugaan rasuah itu sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11/2023). 

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk enam orang tersangka. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved