Pemilu 2024

Antisipasi Jurnalis Asing Masuk Sorong Jelang Pemilu, Kemenkumham Papua Barat Rapat Koordinasi

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat gelar rapat koordinasi anggota tim pengawasan orang asing di PB daan PBD.

Penulis: Safwan | Editor: Intan
tribunsorong.com/safwan ashari
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat menggelar rapat koordinasi anggota tim pengawasan orang asing di Papua Barat dan Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat gelar rapat koordinasi anggota tim pengawasan orang asing di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Sorong merupakan antisipasi keberadaan dan kegiatan wartawan asing jelang pemilu 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Ferdy Maulana mengatakan, momentum ini bertujuan agar menyamakan persepsi agar ikut mengawasi kegiatan orang asing.

"Kita ingin semua pihak bisa mengawasi segala kegiatan orang asing yang tidak sesuai laporan awal," ujar Ferdy kepada TribunSorong.com, Kamis (23/11/2023).

Ia menuturkan, Kantor Imigrasi Sorong mencakup delapan wilayah kerja, sehingga butuh kerja sama antar lembaga agar ikut mengawasi aktivitas orang asing.

Baca juga: Biro Hukum Setda Papua Barat Daya Konsultasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum ke Kemenkumham 

Hingga kini, jumlah warga negara asing (WNA) yang bekerja di wilayah Sorong semuanya berjumlah 130 orang.

Sebanyak 130 WNA tersebut memiliki visa izin tinggal sementara hingga tetap di wilayah Imigrasi Kelas II TPI Sorong.

Sebagian besar dari para tenaga kerja tersebut berasal dari Amerika Serikat, Malaysia, Papua Nugini, Turki dan Inggris.

"Kejadian rasisme 2019 di Kota Sorong yang mana ada WNA yang masuk dengan visa wisata, namun membuat liputan seakan membangunkan kami," katanya.

Baca juga: Kemenkumham Pilih Paulus Waterpauw Serahkan Remisi Warga Binaan Papua Barat dan Papua Barat Daya

Menurutnya, Sorong Papua Barat Daya juga memiliki sebuah sisi yang seksi dan memiliki potensi menimbulkan gejolak besar.

Oleh karena itu, imigrasi memiliki tugas mengawasi orang asing dan menetralisir semua potensi kurang positif di Sorong.

Ia berharap, dalam momentum politik 2024, pengawasan orang asing di wilayah Sorong bisa lebih diperketat oleh seluruh tim.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved