Kamtibmas Sorong Selatan

Jejak Arki Tugakeri Jadi Buron, Terpidana Kabur dari Lapas Sorong, Gabung KKB Serbu Posramil Kisor

Arki Tugakeri berhasil kabur dari Lapas Sorong saat terjadi kebakaran di Lapas pada 2019 silam.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Ambulans membawa jenazah Arki Tugakeri ke rumah duka di Kompleks Sayolo, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Jumat (1/12/2023) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Salah satu tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuhan sadis empat anggota TNI, Arki Tugakeri terlibat sejumlah peristiwa pembunuhan beberapa tahun silam.

Buronan kasus pembunuhan empat anggota TNI di Posramil Kisor, Maybrat Papua Barat Daya bernama Arki Tugakeri tewas ditembus timah panas polisi, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: DPO Kasus Pembunuhan TNI di Maybrat Ditembak Mati di Inanwatan Sorong Selatan

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, dari catatan kepolisian, ia juga merupakan seorang terpidana kasus pembunuhan yang divonis 11 tahun pejara.

Arki Tugakeri berhasil kabur dari Lapas Sorong saat terjadi kebakaran di Lapas pada 2019 silam.

"Dari 141 warga binaan lapas yang melarikan diri saat kebakaran tersebut satu di antaranya Arki Tugakeri," ujar kapolda ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/12/2023).

Usai melarikan diri, Arki Tugakeri diajak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Wilayah Maybrat menyerang Posramil Kisor yang merenggut nyawa empat anggota TNI.

Sejumlah pelaku berhasil ditangkap yang mana perkaranya juga sudah disidang, sedangkan Arki Tugakeri masuk DPO sejak 2 September 2021.

Baca juga: Jenazah DPO Penyerangan TNI di Kisor Maybrat Diantar ke Rumah Duka, Ini Sikap Keluarga

Pelariannya berakhir pada 1 Desember 2023 saat hendak mengibarkan bendera Bintang Kejora di Distrik Inanwatan, Sorong Selatan.

Dimakamkan di Inanwatan

Jenazah Arki Tugakeri, tersangka pembunuhan empat anggota TNI di Kisor, Maybrat, Papua Barat Daya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) diantar ke rumah duka di Kampung Sayolo, Sorong Selatan, Jumat (1/12/2023) malam.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle bersama Kasat Reskrim Iptu Muharyadi menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

Baca juga: Kepala Suku Besar Imekko Imbau Warga Tak Terprovokasi Pasca-Polisi Tembak Mati DPO Pembunuhan TNI

Kepala Suku Besar Imekko Yohan Bodori mengatakan, almarhum Arki Tugakeri akan dibawa ke Inanwatan pada Sabtu (2/11/2023).

"Jenazah akan dikebumikan di kampung halamannya di Inanwatan," katanya kepada TribunSorong.com.

Sementara itu Kapolres AKBP Gleen Rooi Molle dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan duka cita.

"Anggota sudah melakukan tindakan persuasif agar almarhum Arki Tugakeri tidak bertindak melanggar hukum, namun usaha tersebut dilawan bahkan mengancam anggota," katanya.

Dirinya berharap agar masyarakat Sorong Selatan tidak melakukan hal serupa.

Ia mengajak agar bersama-sama menjaga Kamtibmas mengingat dalam waktu dekat akan berlansung Pemilu Serentak 2024.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polres Sorong Selatan menembak mati satu pelaku kasus pembunuhan empat anggota TNI di di Kisor, Maybrat, Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.

Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diketahui bernama Arki Tugakeri.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Tetapkan 4 Orang DPO Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora 

Ia ditembak saat hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Distrik Inanwatan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada peringatan Kemerdekaan West Papua, Jumat (1/12/2023).

"Iya benar, satu orang (ditembak, red)," kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dikonfirmasi.

Kapolda menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi Arki Tugakeri berada di Inanwatan, tujuannya hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora.

Baca juga: Pembubaran Demonstran Sempat Diiringi Tembakan Gas Air Mata, Situasi Kota Sorong Kondusif Lagi

Ketika dicek, ternyata yang bersangkutan merupakan DPO.

"Anggota kami hendak menangkap secara persuasif tetapi yang bersangkutan melawan anggota, mengancam menggunakan parang," kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Melihat kondisi iti, anggota pun terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan tersangka. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved