Kamtibmas Sorong Selatan
DPO Kasus Pembunuhan TNI di Maybrat Ditembak Mati di Inanwatan Sorong Selatan
Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diketahui bernama Arki Tugakeri.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Anggota Polres Sorong Selatan menembak mati satu pelaku kasus pembunuhan empat anggota TNI di di Kisor, Maybrat, Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.
Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut diketahui bernama Arki Tugakeri.
Baca juga: Tak Ada Eksepsi, 3 Terdakwa Kasus Pembantaian Prajurit di Kisor Maybrat Jalani Sidang di PN Sorong
Ia ditembak saat hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Distrik Inanwatan, Sorong Selatan, Papua Barat Daya pada peringatan Kemerdekaan West Papua, Jumat (1/12/2023).
"Iya benar, satu orang (ditembak, red)," kata Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Terbukti Pembantaian 4 TNI di Postamil Kisor, Sekretaris KNPB Maybrat Terancam 18 Tahun di Bui
Kapolda menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi Arki Tugakeri berada di Inanwatan, tujuannya hendak mengibarkan Bendera Bintang Kejora.
Baca juga: Buru DPO Penyerangan TNI di Kisor dan Usut Korupsi Jadi Prioritas Kerja Polres Sorong Selatan
Ketika dicek, ternyata yang bersangkutan merupakan DPO.
"Anggota kami hendak menangkap secara persuasif tetapi yang bersangkutan melawan anggota, mengancam menggunakan parang," kata Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.
Melihat kondisi iti, anggota pun terpaksa melepaskan tembakan guna melumpuhkan tersangka. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.