Sumber Daya Manusia Maybrat
Serahkan Hasil Seleksi PPPK Maybrat 2023 ke Pj Bupati, Kakanreg XIV BKN Tegaskan Tak Ada Kecurangan
Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu mengatakan, berkas hasil seleksi yang diserahkan dalam kondisi disegel.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIV BKN Wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya Hardianawati menyerahkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Maybrat, Sabtu (2/12/2023) malam.
Prosesi penyerahan kepada Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu serta disaksikan Plt Kepala BKPSDM Menase Kareth tersebut berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Gasing ke-2, Kadisdik Maybrat Kornelius Kambu: Siapkan Generasi Muda Untuk Indonesia Emas 2045
Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan pada 10-11 November 2023, sedangkan PPPK guru pada 30 November sampai 2 Desember 2023.
Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu mengatakan, berkas hasil seleksi yang diserahkan dalam kondisi disegel.
"Sesuai tugas dan wewenang, saya membuka segel tersebut kemudian saya serahkan langsung kepada BKD atau Plt Kepala BKPSDM Maybrat agar segera ditindaklanjuti," katanya.

Sementara Hardianawati mengatakan, seleksi PPPK dilaksanakan menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Menurutnya, CAT adalah sistem yang sampai sekarang sangat terbuka, tansparan, dan valid, sehingga setelah selesai tes bisa langsung melihat nilainya.
"Bahkan dalam prosesnya, peserta yang ikut tes, kita yang di luar juga bisa melihat (skor nilai) karena ditampilkan secara live," kata Hardianawati.
Baca juga: Guru di Maybrat Lulus Seleksi Guru Penggerak, Kadisdik Bakal Rotasi Tempat Mengajar
Sistem ini, lanjutnya, digunakan di beberapa daerah di seluruh Indonesia karena diterapkan sejak 2003.
Khusus seleksi PPPK, beberapa tahun ini menerapkan CAT, sehingga hasilnya valid, tidak ada permainan alias kecurangan.
"Pada kesempatan ini, saya menyampaikan pesan jangan percaya ada orang yang meminta pungutan supaya difasilitasi masuk (lulus), itu tidak ada," ucap Hardianawati menegaskan.
Menurutnya, PPPK merupakan kebijakan pemerintah RI guna memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan (guru) di daerah.
PPPK adalah bagian dari aparatur sipil negara (ASN), sehingga perlu dipahami bahwa ASN bukan hanya pegawai negeri sipil saja (PNS).
"Oleh karena itu, tidak usah kuatir, PNS maupun PPPK itu sama saja, keduanya sebagai ASN," ujar Hardianawati. (*/tribunsorong.com)
Pj Bupati Maybrat Bersama Dandim dan Kapolres ke Kampung Ayata, Sampaikan Program-program Pemda |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Blokir 20 Rekening Guru yang Malas Mengajar dan Tak Masuk Sekolah |
![]() |
---|
UNIMUDA-UNICEF Gelar Diseminasi dan Dialog, Cari Solusi Masalah Ketidakhadiran Guru |
![]() |
---|
Bertemu Mendagri Tito Karnavian, Bernhard Rondonuwu Berikan Oleh-oleh Khas Maybrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.