Ayah Tiri Setubuhi Anaknya di Fakfak

Tertangkap Basah! Ayah Tiri Tega Tiduri Anaknya, Polres Fakfak : Kasus Ini Sudah Dilaporkan

Warga Kabupaten Fakfak dikejutkan dengan muncuatnya kasus ayah tiri yang tega meniduri anaknya.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Arif Usman Rumra. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Warga Kabupaten Fakfak dikejutkan dengan muncuatnya kasus ayah tiri yang tega meniduri anaknya.

Aksi bejat itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial IK.

Warga yang curiga dengan perilaku IK akhirnya memutuskan menggrebek tempat usaha IK.

Perbuatan keji itu dilakukan IK di tempat usahanya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunPapuaBarat.com Minggu (3/12/2023), korban baru berusia 12 tahun.

Diketahui, korban sering membantu pelaku menjaga usahanya sejak pagi hingga sore.

Hanya saja, saat mendatang tempat kejadian perkara (TKP), pelaku kerap menutup jendela dan tempat usahanya itu.

Diduga, disaat itu pelaku melakukan aksi bejatnya.

Dari gerak-gerik tersebut, tetangga sekitar sempat menaruh curiga namun belum berani bertindak.

Akhirnya, setelah mengumpulkan sejumlah bukti, warga sekitar bertindak dan menangkap basah perbuatan bejat pelaku terhadap anak tirinya.

Setelah tertangkap basah, pelaku langsung dilaporkan ke Polres Fakfak untuk diproses. 

Kepolisian Resor (Polres) Fakfak telah menerima laporan kasus ayah tiri yang tertangkap basah meniduri anaknya.

Itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Arif Usman Rumra kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (3/12/2023). 

"Untuk kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Fakfak, rencananya besok Senin 4 Desember 2023 baru dirilis dan kemungkinan siang," ujar Iptu Arif.

Arif mengatakan, pihakny menjadwalkan rilis kasus ayah tiri tiduri anak tersebut pada besok siang, karena pagi harinya harus menuntaskan tahapan 2 kasus lainnya. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved