Flobamora
Kawal Kasus Penganiayaan Mahasiswa Papua di Kupang, IKF Kota Sorong Bentuk Tim Hukum
Mewakili seluruh masyarakat NTT, Martinus Lende Mere juga menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
Massa aksi lainnya, juga mendapat pukulan di bagian bibirnya hingga pecah.
Selanjutnya massa aksi langsung ditarik paksa disertai dengan pemuukulan bertubi-tubi dan langsung memaksanya untuk naik ke mobil pengendalian massa (dalmas) untuk dibawa ke Polresta Kupang Kota.
"Saat itu, kami semua mendapat luka-luka dan banyak benjol di bagian kepala, muka dan bibir," kata Yeri.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto yang dikonfirmasi, Sabtu 2 Desember 2023 mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan dari massa aksi sehingga anggotanya turun memberikan pengawalan.
Menurut mantan Kabidhumas Polda NTT itu, di hari yang sama, terdapat dua massa aksi yang melakukan kegiatan, sehingga pihaknya turun lokasi memberikan perlindungan dan pengamanan agar menghindari terjadinya konflik antar mereka.
Ditambahkan bahwa pada saat itupun ormas langsung dipulangkan.
Kapolda NTT kecam
Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma mengecam keras tindakan ormas yang menggangu perayaan ulang tahun Papua Merdeka pada 1 Desember 2023 oleh mahasiswa asal Papua di Kupang.
Menurut Kapolda NTT, tindakan intimidasi yang dilakukan ormas terhadap puluhan mahasiswa yang melakukan aksi tersebut tidak dibenarkan.
"Tindakan intimidasi oleh beberapa Ormas terhadap mahasiswa Papua di Kota Kupang tidak dibenarkan," kata Kapolda NTT.
Atas perbuatan ormas itu, Kapolda NTT pun bakal menindak tegas para pelaku.
"Akan ditindak tegas para pelaku itu," katanya. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.