Pemilu 2024
HMI Kritik Bawaslu Papua Barat Daya Seperti Macan Ompong, Tak Sigap Tindak Pelanggaran Pemilu 2024
Sebelumnya, terdapat alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon dan tempat lainnya yang dilarang, tetapi didiamkan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Papua-Papua Badat mengkritisi kinerja Bawaslu Papua Barat Daya yang dinilai kurang greget dalam mengawasi tahapan Pemilu 2024.
"Kita tahu setiap tahapan ini masih saja ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran, namun Bawaslu justru terkesan diam dan tak ambil tindakan," ujar Ketua Bidang Eksternal HMI Badko Papua-Papua Barat Alexander Segay kepada TribunSorong.com, Kamis (7/12/2023).
Baca juga: Bekali SDM Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Papua Barat Gelar Pelatihan Ajudikator
Ia berujar, selepas penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Papua Barat Daya, sejumlah pelanggaran muncul, namun Bawaslu Papua Barat Daya diam.
Lelaki yang akrab dipanggil Alex itu menegaskan, lembaga Bawaslu yang memiliki kewenangan menjaga tegaknya aturan malah seperti macan ompong.
"Kami minta agar lembaga Bawaslu Papua Barat Daya ini harus tampil, jangan sembunyi," katanya.
Sebelumnya, terdapat alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di pohon dan tempat lainnya yang dilarang, tetapi didiamkan.
Bahkan ada caleg yang terang-terangan berani memasang iklan di media massa, padahal jadwalnya dimulai 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu RI Sebut Ada 6 Ribu Kerawanan Pelanggaran Pemilu dari Januari Hingga November 2023
Alex pun menyayangkan sejumlah stiker calon yang ikut kontestasi pemilu diedarkan ke lokasi-lokasi lembaga pendidikan seperti kampus.
"Saya berharap, Bawaslu Papua Barat Daya bertindak melaksanakan tugas pengawasan terkait pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu 2024 ini," ucapnya.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.