Eksploitasi Anak
Praktik Eksploitasi Anak Diduga Terjadi di Sorong, Aktivis Perempuan Bilang Rata-rata Asli Papua
Dugaan praktik eksploitasi anak dengan modus dipekerjakan sebagai penjaga parkir dan membawa kotak amal kerap dijumpai di wilayah Kota Sorong, Papua B
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dugaan praktik eksploitasi anak dengan modus dipekerjakan sebagai penjaga parkir dan membawa kotak amal kerap dijumpai di wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Nahasnya, praktik mempekerjakan anak di bawah umur di parkiran dan membawa kotak amal pada sejumlah titik di Kota Sorong, sering dijumpai saat jam sekolah.
Baca juga: Komnas HAM Sebut 138 Pengungsi Maybrat Meninggal, Kadinsos: Itu Keliru
Kondisi tersebut pun menuai banyak kecaman dari sejumlah pihak termasuk Aktivis Perempuan Papua Dian Wasaraka.
Dian melihat, praktik eksploitasi anak dengan modus jaga parkiran dan minta sumbangan telah melanggar 10 hak anak termasuk mendapatkan pendidikan.
"Saya yakin anak-anak yang dipekerjakan jaga parkiran dan bawa kotak amal di Kota Sorong pasti ada mafia (orang dewasa) di belakang mereka," ujar Dian kepada TribunSorong.com, Minggu (10/12/2023).
Ia berujar, praktik semacam ini perlu ada kepekaan dari semua pihak di Kota Sorong, sehingga dapat dilawan secara bersama-sama.
Tak hanya itu, perlawanan terhadap praktik eksploitasi anak di daerah ini wajib melibatkan polisi yang tegas bertindak.
"Saya sering bertemu dengan mereka (anak-anak) dan saat berkomunikasi lebih jauh dengannya ternyata ada yang dalam kondisi kelaparan," ujarnya.
Baca juga: Bocah Asal Misool Tak Punya Anus, Komnas Anak Soroti Fasilitas Kesehatan di Geopart Raja Ampat
Dian mengatakan, kasus yang sama dijumpai di sejumlah titik di wilayah Sorong dan anak yang dipekerjakan berjumlah lebih dari 10 orang.
Lebih lanjut, kata Dian, separuh dari anak-anak tersebut mengaku hanya bisa pulang dan makan jika sudah selesai kerja.
"Anak korban eksploitasi di Sorong ini ada yang disuruh jalan dari pagi dan kadang pulangnya sudah malam," katanya.
Baca juga: Komnas Perlindungan Anak Minta Kapolda Turun Tangan Usut Kasus Penganiayaan Siswa SD di Raja Ampat
Anak yang disuruh membawa kotak amal biasanya disuruh berjalan kaki berkilo-kilo meter di Sorong dan tak diberi makan.
Ia merasa perihatin kepada anak-anak tersebut, sebab ada yang menjadi korban kekerasan dan takut kepada orang di belakangnya.
"Sangat disayangkan, rata-rata anak yang dipekerjakan dengan modus tersebut juga merupakan orang asli Papua (OAP)," ucap Dian.
Baca juga: Sosok Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA Meninggal Dunia, Masa Lalu Ayah Jadi Inspirasinya
Ia berharap, kasus semacam ini harusnya dilakukan advokasi secara menyeluruh, sehingga anak tersebut bisa mendapatkan haknya agar bersekolah dengan nyaman.
Mendengar hal itu, Kepala Kementerian Agama Kota Sorong Rofiul Amri mengatakan pernah menemui anak yang membawa kotak amal di sejumlah titik di wilayah Sorong.
"Saya sudah sampaikan kalau eksploitasi anak agar kepentingan bangun tempat ibadah sebetulnya tidak boleh," tegasnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ribuan Pengungsi Maybrat Hidup Tak Layak: Hak Dasar Tidak Dipenuhi
Rofiul menilai, anak-anak itu juga sering disuruh berjalan dengan kotak amal dari Kota Sorong hingga ke Kabupaten Sorong.
Ia menuturkan, jika mencari sumbangan harusnya yang bawa adalah orang dewasa, anak-anak harusnya ada di ruang kelas.
"Yang jelas, bersedekah boleh saja, namun kami tidak membolehkan anak-anak dijadikan korban eksploitasi," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ribuan Pengungsi Maybrat Hidup Tak Layak: Hak Dasar Tidak Dipenuhi
Tak hanya itu, Kenit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino menjelaskan, terkait kasus eksploitasi anak di Sorong pihaknya belum mendapat laporan dari pihak terkait.
"Belum ada laporan ke kami baik dari dinas atau aktivis perempuan berkaitan dengan kasus eksploitasi anak," katanya.
Selain itu, TribunSorong.com telah mengonfirmasi kasus tersebut kepada Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Sorong Papua Barat Daya Linda Mosso.
Hanya saja, hingga tulisan ini dinaikkan Plt Kepala Dinas P3A Kota Sorong tak kunjung menjawab pertanyaan yang diajukan TribunSorong.com via pesan WhatsApp. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.