Persekusi Mahasiswa Papua di NTT

Terima Permohonan Maaf IKF, Ronald Konjol Desak Polda NTT Bubarkan Ormas Persekusi Mahasiswa Papua

Kapala Suku Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Sorong Selatan, Fransiskus Weli Tanus, melakukan deklarasi damai.

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PAULUS PULO
Foto bersama warga Flobamora Sorong Selatan dengan Wakil Ketua I Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Senin (11/12/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kapala Suku Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) Sorong Selatan, Fransiskus Weli Tanus menggelar deklarasi damai bersama Wakil Ketua I Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay George Ronald Konjol.

Pada kesempatan tersebut, Ketua IKF Sorong Selatan Fransiskus Weli Tanus memohon maaf kepada masyarakat Papua atas insiden yang terjadi di Kupang pada 1 Desember 2023.

"Kami warga Flobamora Sorong Selatan mengutuk tindakan presekusi yang dilakukan ormas di Kupang. Selain itu, kami meminta kepada pihak kepolisian segera menindak tegas ormas yang melakukan presekusi terhadap mahasiswa Papua," katanya, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Deklarasi Damai Flobamora Soal Presekusi Mahasiswa Papua, Kapolres Sorsel Ingatkan Jaga Kamtibmas

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi NTT dan Polda NTT harus mengambil sikap tegas terhadap oknum yang melakukan tindakan presekusi tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua I Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay George Ronald Konjol, dalam kesempatan tersebut menerima permohonan maaf dari warga NTT yang ada di Sorong Selatan.

"Saya selaku Dewan Adat Papua menerima permohonan maaf dari warga Flobamora Sorong Selatan," ujarnya.

Baca juga: Buntut Persekusi Mahasiswa Papua, Pemuda Sorong Minta Kapolri Copot Kapolda NTT

Ia menegaskan, pihaknya meminta kepada Polda NTT untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membubarkan ormas yang melakukan presekusi terhadap mahasiswa Papua.

"Deklarasi damai hari ini akan menjadi dasar bahwa tidak ada lagi persoalan yang terjadi antara Orang Asli Papua (OAP) dan warga NTT di Sorong Selatan," tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan, deklarasi damai tersebut merupakan hal positif sehingga perlu didukung dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban semua warga Sorong Selatan.

"Pada kesempatan ini, saya mengajak masyarakat asli Papua agar memberikan kepercayaan kepada Polda NTT untuk menindaklanjuti kasus tersebut," tegasnya. 

Baca juga: Ketua IKF Kota Sorong: HUT Ke-1 Papua Barat Daya, Spirit Bersama Membangun Provinsi Semakin Maju

Tampak hadir pada acara itu, Kepala Suku Flobamora Sorong Selatan Fransiskus Weli Tanus, Kasatintelkam Polres Sorong Selatan Iptu Algeredo A.A. Jarisetouw, dan Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon yang juga menjadi salah satu perwira asal Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Kepala Kesabngpol Sorong Selatan Edith Doni Tamaela.

Gelar Deklarasi Damai

Warga Flobamora Sorong Selatan, Papua Barat Daya, menggelar deklarasi damai berlangsung di Aula Sembra Polres Sorong Selatan, Senin (11/12/2023).

Kepala Kesbangpol Sorong Selatan Edith Doni Tamaela dalam kesempatan tersebut mengajak semua warga Sorong Selatan baik itu penduduk asli Papua maupun warga NTT untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sorong Selatan.

"Mari Kita sikapi permasalahan presekusi terhadap mahasiswa Papua di NTT dengan bijak, dan bersama menjaga daerah ini," katanya.

Ia juga mengimbau agar menjaga toleransi dan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus yang terjadi di NTT.
 
Deklarasi damai yang dilakukan ini dalam rangka menyikapi peristiwa presekusi yang dilakukan orang di Kupang, NTT terhadap mahasiswa Papua yang menggelar aksi damai. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved