Pemerintah Kabupaten Sorong
Atasi Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Sorong Bentuk Pengurus PATBM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong melalui UPTD PPA menggelar kegiatan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menggelar kegiatan penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus, sekaligus sosialisasi dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Mustika Baeduri yang mewakili Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sorong,
Mustika mengatakan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang sekarang ini marak terjadi.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Tinggi, Kejari Kaimana Musnahkan Barbuk Pakaian
Menurutnya, kasus pemerkosaan, pelecehan seksual, pencabulan hingga pembunuhan seolah-olah menjadi bahan berita sehari-hari yang harus didengar, dibaca dan disaksikan di berbagai media.
Baca juga: Komnas Perempuan Soroti Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Tinggi di Sorong, Ini Jumlah Terakhir
Mustika juga menjelaskan bahwa kelompok perlindungan anak berbasis masyarakat merupakan sistem kerjasama yang terdiri dari elemen masyarakat saling terikat, terintegrasi serta saling mendukung satu sama lain dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman bagi anak dari segala tindakan kekerasan.
“Jadi, program PATBM ini merupakan sebuah gerakan masyarakat yang memiliki dua tugas pokok, pertama mencegah terjadinya kekerasan pada anak, dan kedua merespon cepat apabila terjadi kekerasan pada anak,” katanya.
Baca juga: Tambah 9 Kasus, Kekerasan Seksual Pada Anak di Papua Barat Daya Meningkat
Selain itu, kata dia, dua hal itu yang menjadi tugas pokok tim PATBM guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak.
Ia juga menegaskan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak dan stakeholder.
“Pada sosialisasi ini juga nantinya ada pembentukan pengurus perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat, sehingga harapan kami dibentuknya pengurus PATBM nanti dapat bekerja semaksimal mungkin dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” katanya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.