Berita Papua Barat
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Tinggi, Kejari Kaimana Musnahkan Barbuk Pakaian
Banyaknya barbuk berupa pakaian itu lantaran perkara tindak pidana umum didominasi perkara perlindungan anak atau dengan istilah lain perkara 81 dan
TRIBUNSORONG.COM, KAIMANA - Barang bukti berupa pakaian dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kaimana, Sabtu (22/7/2023).
Banyaknya barbuk berupa pakaian itu lantaran perkara tindak pidana umum didominasi perkara perlindungan anak atau dengan istilah lain perkara 81 dan 82.
"Dominasinya ialah perkara kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur," ungkap Kajari Kaimana, Anton Markus Londa.
Pemusnahan BB berlangsung di Halaman Kantor Kejari Kaimana.
Baca juga: Imigrasi Sorong dan Tim PORA Bahas Perdagangan Orang
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kejaksaan Negeri Kaimana, kata Kajari tingkat kriminalitas dengan korban anak dibawah umur sangat tinggi di Kaimana, Papua Barat.
"Oleh karena itu melalui pemusnahan ini, merupakan langkah represif dalam bentuk penindakan. Namun perlu juga langkah preventif," katanya.
Baca juga: Tambah 9 Kasus, Kekerasan Seksual Pada Anak di Papua Barat Daya Meningkat
Barbuk yang dimusnahkan katanya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht periode Januari-Juni 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong dan dicairkan.
Pemusnahan barang bukti merupakan rangkaian terakhir penanganan suatu perkara.
"Jadi penanganan perkara itu mulai dari Kepolisian, (Jaksa) Penuntut Umum, kemudian disidangkan," jelas Markus Londa.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan, Polda Papua Barat Sebut Oknum Pejabat Terduga Kasus Pelecehan Seksual Sakit
Lanjut Markus, setelah mendapatkan putusan akhir maka status barang bukti ditentukan.
"Ada yang dirampas untuk negara. Ada yang dikembalikan kepada pemilik, ada yang dirampas untuk dimusnahkan," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Kejari Kaimana Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Didominasi Perkara Perlindungan Anak"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.