WHO Larang Vape Aneka Rasa, Cegah Kecanduan Nikotin

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah untuk memperlakukan rokok elektronik sama dengan tembakau.

Editor: Ilma De Sabrini
www.pexels.com
Ilustrasi. Vape 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Saat ini rokok elektronik atau vape kian menjamur di tengah masyarakat.

Tak sedikit masyarakat yang beralih dari rokok konvensional ke vape.

Tak sedikit yang beranggapan bahwa vape lebih baik dari pada rokok, nyatanya tak demikian.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok Ilegal Asal Jawa di Sorong

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah untuk memperlakukan rokok elektronik sama dengan tembakau. Selain itu, WHO juga melarang vape aneka rasa karena bahaya bagi kesehatabn.

Melansir Reuters, sejumlah peneliti, aktivis dan pemerintah melihat rokok elektrik atau vape, sebagai alat utama dalam mengurangi kematian dan penyakit yang disebabkan oleh merokok. 

Baca juga: Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sorong Amankan 332 Batang Rokok Ilegal

Namun badan PBB tersebut mengatakan diperlukan langkah-langkah mendesak untuk mengendalikan penggunaan vape.

Hasil penelitian WHO menunjukkan, tidak ada cukup bukti bahwa vape membantu perokok berhenti merokok, bahwa vape berbahaya bagi kesehatan

Vape juga dapat mendorong kecanduan nikotin di kalangan non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.

Lebih banyak anak usia 13-15 tahun yang menggunakan vape dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO yang dibantu oleh pemasaran yang agresif.

“Anak-anak direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO

Dia mendesak negara-negara untuk menerapkan tindakan tegas.

Baca Juga: sejumlah negara yang melarang vape antara lain Brasil, Korea Utara, Argentina, Nepal,

WHO menyerukan perubahan, termasuk larangan semua aneka rasa seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape. 

Baca juga: Anggota Polsek dan Koramil Misool Sita 300 Liter Miras Lokal Jenis Sopi di KM Kinei

Itu termasuk pajak yang tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

WHO tidak mempunyai kewenangan atas peraturan nasional, dan hanya memberikan panduan. Namun rekomendasinya sering kali diadopsi secara sukarela.

WHO dan beberapa organisasi anti-tembakau lainnya mendorong peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru, dengan menargetkan alternatif yang menjadi landasan beberapa perusahaan rokok raksasa seperti Philip Morris International dan British American Tobacco dalam menetapkan strateginya ke depan.

Pelaku industri seperti Imperial Tobacco dan Asosiasi Industri Vaping Inggris mengatakan vape memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan tembakau dan membantu mengurangi dampak buruknya. 

Baca juga: Lanal Nabire Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal dari Pelabuhan Nabire ke Sorong

Sementara rasa adalah kunci dalam mendorong perokok untuk beralih – sebuah posisi yang dianut oleh beberapa pendukung pengendalian tembakau.

Cancer Research UK, misalnya, mengatakan bahwa meskipun rokok elektrik tidak bebas risiko dan hanya boleh digunakan untuk berhenti merokok, tidak ada bukti kuat bahwa rokok elektrik menyebabkan kanker, padahal merokok menyebabkan setidaknya 15 jenis kanker yang berbeda.

Baca juga: Polres Raja Ampat Bakar 807,91 Gram Ganja

Baca Juga: Presiden Meksiko Ingin Rilis UU Anti-Vape, Cek Bahaya Asap Vape Untuk Kesehatan

“Mengatur vape seperti halnya rokok hanya akan memperkuat kesalahpahaman tentang risiko relatif vaping dan mengirimkan pesan yang salah kepada perokok,” kata Marina Murphy, direktur senior urusan ilmiah dan medis di perusahaan vaping ANDS.

Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap Satu Pengedar Sabu ke Kejaksaan Sorong

WHO mengatakan meski risiko kesehatan jangka panjang belum dipahami, vape menghasilkan beberapa zat yang diketahui menyebabkan kanker, menimbulkan risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta dapat memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul WHO Larang Vape Aneka Rasa, Ini Bahayanya

Sumber: Kontan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved