Ketua KPK Tersangka Pemerasan SYL

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ajukan Surat ke Presiden Sebelum Putusan Praperadilan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri ditengah proses etik di KPK masih berjalan.

Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISWAN
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. 

Terpisah, Kementerian Sekretariat Negara mengakui telah menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan surat pengunduran diri yang diajukan Firli Bahuri tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari Jabatan Ketua dan Pimpinan KPK," kata Ari kepada Tribunnews, Kamis, (21/12/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka, Jokowi Bakal Teken Keppres Berhentikan Jadi Ketua KPK

Selanjutnya surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat pengunduran diri akan segera diproses untuk menjadi Keputusan Presiden (Keppres).

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," katanya.

Melihat tanggal surat, berarti pengajuan pengunduran diri Firli Bahuri dilakukan sehari sebelum putusan praperadilan dibacakan.

Karena putusan praperadilan dibacakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firli Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua KPK Ke Jokowi Sehari Sebelum Putusan Praperadilan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved