Ketua KPK Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ajukan Surat ke Presiden Sebelum Putusan Praperadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri ditengah proses etik di KPK masih berjalan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri ditengah proses etik di KPK masih berjalan.
Diketahui, Firli tengah terjerat kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada Presiden RI Joko Widodo.
Surat tersebut dikirim Firli melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 18 Desember 2023.
Baca juga: Tok! Praperadilan Firli Bahuri Ditolak Hakim PN Jaksel
Dalam suratnya, Firli menyatakan berhenti dari posisi Ketua KPK serta tidak ingin meneruskan masa jabatan hingga 2024.
"Saya nyatakan saya berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Keinginan Firli mundur dari jabatannya juga sudah disampaikan kepada pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) pada Kamis (21/12/2023) petang.
Firli Bahuri pun sengaja datang ke Kantor Dewas KPK setelah majelis etik merampungkan sidang etik pada Kamis petang.
Baca juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Belum Menahan Firli Bahuri Meski Sudah Tersangka
Untuk diketahui, Dewas KPK sedang menyidangkan laporan yang membuat Firli Bahuri menjadi terperiksa.
"Begitu banyak saksi-saksi yang dimintai keterangan sehingga saya harus bersabar sampai selesai sidang. Setelah itu saya datang, bertemu dengan pimpinan, ketua, dan anggota Dewas KPK," ujar Firli.
"Saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," imbuhnya.
Baca juga: KPK Putus Akses Firli Bahuri sebagai Pimpinan, Tak Boleh Ambil Keputusan
Namun, Firli tidak memerinci isi pembicaraannya dengan para anggota Dewas KPK.
Firli hanya menegaskan menolak keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.
Dia berterima kasih atas waktu 4 tahun bekerja di KPK.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Maruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya,” kata Firli.
Baca juga: Sosok Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri, Simak Profil & Harta Kekayaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20231123_ketua-kpk-din-kpk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.