Sidak Gudang Distributor dan Ritel, Loka POM Sorong Temukan Produk Kedaluwarsa
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong bersama Polresta Sorong Kota, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian Kota Sorong melakukan sidak di.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Sorong bersama Polresta Sorong Kota, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pertanian Kota Sorong melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah gudang distributor dan sarana ritel pangan di Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan mengintensifkan pengawasan pangan dalam rangka penguatan pengawasan jelang hari raya Natal dan tahun baru (Nataru).
Baca juga: 2.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga di Kabsor, Dinas Ketahanan Pangan: Alhamdulillah Semua Ludes
Dimana pada momen hari raya tentu selalu ada peningkatan kebutuhan pangan dari produk pangan dalam kemasan maupun dalam bentuk siap saji.
Intensifikasi pangan di Kota Sorong merupakan tahap ke-4, pengawasan tahap ke-1 dilakukan di Sorong Selatan, Tambrauw, dan Maybrat
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menjaga keamanan pangan jelang natal dan tahun baru,” kata Kepala Loka POM Sorong Rizki Okprastowo.
Baca juga: Anggota Polsek dan Koramil Misool Sita 300 Liter Miras Lokal Jenis Sopi di KM Kinei
Pada sidak kali ini, kata dia, Loka POM menemukan sejumlah produk tidak sesuai standar yang dipajang pada satu ritel pangan.
Konsekuansinya, produk tersebut harus ditarik dari pasaran, kemudian dimusnahkan.
“Kami temukan produk kedaluwarsa dan produk rusak yang dipajang, berupa makanan dan minuman. Produk tersebut kemudian dimusnahkan langsung oleh pemiliknya dengan cara merusak kemasan kemudian membuang isi produk tersebut," ujarnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Harga Bumbu Dapur di Pasar Remu Sorong Naik, Cabai Rawit Merah Tembus Rp130 Per Kg
Dia juga menjelaskan, selain pemusnahan produk kedaluwarsa, Loka POM Sorong mendata produk-produk yang sudah dekat masa kedaluwarsa.
Kemudian, barang-barang yang yang sudah dekat masa kedaluwarsa itu dikembalikan ke distributor.
“Produk yang rusak namun masih dipajang saya rasa bukan unsur sengaja, mungkin karena terlewat. Kemungkinan pegawainya terbatas dan perputaran penjualan produknya lambat, sehingga mungkin produknya ada yang expired,” katanya.
Guna meningkatkan kesadaran terhadap kualitas produk, Pihak Loka POM memberikan pembinaan kepada pihak sarana ritel terkait bahaya dari produk tidak sesuai standar jika dikonsumsi. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.