Pemkab Raja Ampat
Pemda Raja Ampat Raih Predikat Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
Pemda Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya berhasil meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau dari Ombudsman RI.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik).
Dari hasil penilaian tersebut Pemerintah Daerah (Pemda) Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya berhasil meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau Zona Hijau.
Dilansir dari laman resmi Ombudsman RI, selain Pemda Raja Ampat, ada lima pemda di Papua Barat maupun Papua Barat Daya yang meraih predikat serupa.
Baca juga: Bupati Raja Ampat Dukung Konferensi Sabalo 2023, AFU: Orang Moi Harus Bersatu
Hal itu diumumkan pada pelaksanaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023) lalu.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Kabupaten Raja Ampat Ricko Umkeketony menyebut, enam pemda yang memperoleh predikat Kepatuhan Tertinggi yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Manokwari.
"Hasil Penilaian tersebut termuat dalam Keputusan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023," ujar Ricko, Kamis (29/12/2023).
Baca juga: Segera Petakan Wilayah Adat di Raja Ampat, Begini Penjelasan AMAN Sorong Raya
Pada penilaian kepatuhan itu didapati peningkatan yang cukup signifikan dari pemda.
Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah pemda yang meraih Predikat Kepatuhan Tinggi dibandingkan pada 2022 hanya tiga pemda yang masuk Zona Hijau yakni Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong.
Baca juga: Tingkatkan Pemantauan Turis, Dinas Pariwisata Raja Ampat Buka Kantor Pengawasan, Ini Lokasinya
Diketahui, ada tiga pemda yang meraih Predikat Sedang atau Zona Kuning yakni Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Sorong Selatan.
Di samping pergerakan peringkat ke Zona Hijau dan Zona Kuning, masih ada lima pemda yang masih berada di Predikat Rendah (atau Zona Merah) yakni Pemda Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Maybrat. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.