Kabar Kota Sorong

Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak Melonjak, Ketua DPRD Sorong Minta Ini ke OPD Teknis

Tren kasus tindak pidana pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya, melonjak 2023.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong Erwin Ayal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (6/1/2024). 

Nelfince menyebut, jumlah kasus asusila anak di bawah umur di Kota Sorong hingga kini sekira delapan kasus masih di tahap penyidikan.

Baca juga: Tren Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Tinggi, Pemkot Sorong Dorong Perda Anak

Ia menjelaskan, sudah ada kasus asusila anak di bawah umur yang telah selesai diproses hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Ada kasus ampai ke Kejaksaan Sorong, namun ada banyak yang berakhir di proses penyelesaian secara kekeluargaan," tuturnya.

Rata-rata kasus diselesaikan di luar jalur hukum, sehingga proses hukum di kepolisian secara langsung terhenti, sebab korban mencabut laporannya.

Baca juga: UPDATE Demo Rudapaksa, HMI Sayangkan Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Sebut Polisi Tak Mampu

Nahasnya, para pelaku kekerasan asusila di wilayah Sorong berasal dari keluarga yang dekat dengan korban, seperti pacar hingga orang tua kandung.

"Mereka ada yang disebabkan karena pacaran, miras, dan perceraian keluarga, hingga anak menjadi korban asusila," ungkapnya.

"Kondisi ini memang buat Sorong sudah jadi daerah rawan kasus asusila ke anak," imbuhnya.

Melihat kondisi itu, pihaknya meminta orang tua dan pihak lain bisa ikut terlibat dalam memerangi kasus asusila anak.

Pasalnya, rata-rata kasus asusila terhadap anak disebabkan orang tua yang lepas kontrol dan faktor minuman keras (miras). (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved