Kabar Kota Sorong

Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak Melonjak, Ketua DPRD Sorong Minta Ini ke OPD Teknis

Tren kasus tindak pidana pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya, melonjak 2023.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong Erwin Ayal di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (6/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kasus tindak pidana pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya, melonjak 2023.

Lonjakan tersebut membuat sejumlah pihak termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong Erwin Ayal ikut perihatin dengan kondisi itu.

Erwin mengatakan, data kasus pencabulan dan rudapaksa yang masuk di polisi mesti menjadi peringatan semua pihak di Sorong.

"Kita ikut perihatin karena tren data kasus pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur meningkat 2023," ujar Erwin kepada TribunSorong.com, Sabtu (601/2024).

Baca juga: Kasus Cabul dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Meningkat, Polisi Sebut Sorong Daerah Rawan

Nahasnya, rata-rata pelaku pencabulan dan rudapaksa di Sorong berasal dari pacar, saudara termasuk orang tua sendiri.

Menurutnya, persoalan anak harusnya jadi tanggungjawab orang tua, namun justru menjadi pelaku cabul dan rudapaksa.

"Saya minta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait harusnya bisa bergerak, jangan biarkan kasus naik," katanya.

Baca juga: Eksploitasi Anak Diduga Terjadi di Sorong, Polisi dan Komnas Anak Bilang Semua Harus Buka Mata

Ke depan, pihaknya akan segera mengecek masing-masing OPD di Pemerintah Kota Sorong, agar mendalami masalah di dalam.

Data Kasus Anak

Tren kasus tindak pidana kekerasan asusila, seperti pencabulan dan rudapaksa anak di bawah umur di Kota Sorong, Papua Barat Daya, meningkat selama 2023.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino mengatakan, kasus persetubuhan (rudapaksa) anak di bawah umur dan pencabulan naik menjadi 46 kasus.

"Dari 46 kasus asusila terhadap anak bawah umur di wilayah Kota Sorong, masih lebih tinggi kasus persetubuhan," ujar Nelfince kepada TribunSorong.com di Polresta Sorong Kota, Jumat (5/1/2024).

Polisi mencatat perkara rudapaksa anak di bawah umur di Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya mencapai 31 kasus.

Sementara, perkara pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polresta Sorong Kota mencapai 15 kasus.

"Kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Sorong selama 2023 mengalami peningkatan dari tahun lalu," katanya.

Nelfince menyebut, jumlah kasus asusila anak di bawah umur di Kota Sorong hingga kini sekira delapan kasus masih di tahap penyidikan.

Baca juga: Tren Rudapaksa dan Eksploitasi Anak Tinggi, Pemkot Sorong Dorong Perda Anak

Ia menjelaskan, sudah ada kasus asusila anak di bawah umur yang telah selesai diproses hingga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Ada kasus ampai ke Kejaksaan Sorong, namun ada banyak yang berakhir di proses penyelesaian secara kekeluargaan," tuturnya.

Rata-rata kasus diselesaikan di luar jalur hukum, sehingga proses hukum di kepolisian secara langsung terhenti, sebab korban mencabut laporannya.

Baca juga: UPDATE Demo Rudapaksa, HMI Sayangkan Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Sebut Polisi Tak Mampu

Nahasnya, para pelaku kekerasan asusila di wilayah Sorong berasal dari keluarga yang dekat dengan korban, seperti pacar hingga orang tua kandung.

"Mereka ada yang disebabkan karena pacaran, miras, dan perceraian keluarga, hingga anak menjadi korban asusila," ungkapnya.

"Kondisi ini memang buat Sorong sudah jadi daerah rawan kasus asusila ke anak," imbuhnya.

Melihat kondisi itu, pihaknya meminta orang tua dan pihak lain bisa ikut terlibat dalam memerangi kasus asusila anak.

Pasalnya, rata-rata kasus asusila terhadap anak disebabkan orang tua yang lepas kontrol dan faktor minuman keras (miras). (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved