Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur
Diduga Kabur ke Luar Kota Sorong, Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan
Sebanyak 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong ditetapkan menjadi buronan dan namanya masuk DPO
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Jajaran Polresta Sorong Kota dan petugas melakukan pemeriksaan secara ketat di areal Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (10/1/2024).
Ia berjanji, tim gabungan dari Resmob dan Buser Polresta Sorong Kota dan Polres lainnya bisa lebih maksimal mengejar para tahanan yang kabur.
Baca juga: Polres Sorong Terjunkan 50 Personel, Buru Para Tahanan yang Kabur dari Lapas Sorong
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, hingga kini terdapat tiga tahanan kasus Pos Ramil Kisor Maybrat yang telah diciduk oleh tim gabungan.
Satu di antara tahanan kasus tersebut yang diciduk yakni Yanwaris Sewa warga asal Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Hingga kini, tim masih mengejar tahanan lain termasuk satu narapidana kasus makar Pos Ramil Kisor Maybrat yang ikut kabur.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Tags
Kombes Pol Happy Perdana Yudianto
Happy Asmara
Polresta Sorong Kota
Kota Sorong
TribunSorong.com
Runningnews
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.