Tahanan Lapas Kelas IIB Sorong Kabur

Kapolda Papua Barat Bakal Tindak Tegas Napi yang Belum Kembali ke Lapas Sorong

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizon Isir mengatakan akan menindak tegas narapidana (Napi) yang belum kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizon Isir usai bertemu dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad di Hotel Aston, Kota Sorong Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Edizon Isir mengatakan akan menindak tegas narapidana (Napi) yang belum kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong.

Hal itu disampaikan Kapolda usai melakukan pertemuan bersama Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad di Hotel Aston, Kota Sorong Kamis (11/1/2024).

"Saat ini kami masih melakukan upaya penanganan khusus di waktu kritis, seperti hari Sabtu, Minggu, dan hari libur, karena di situ jumlah personel akan terbatas," katanya kepada awak media.

Baca juga: Cegah Tahanan Lapas Kabur ke Luar Sorong, Polisi Perketat 5 Areal Pelabuhan

Dia bilang, peristiwa kaburnya 53 Napi dari Lapas Kelas IIB Sorong merupakan suatu pembelajaran pahit.

Dia pun berharap peristiwa seperti itu tidak terulang kembali.

Baca juga: Diduga Kabur ke Luar Kota Sorong, Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan

Saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pencarian dan pendekatan guna membantu personel di wilayah Polres Sorong Raya menemukan para napi yang kabur.

"Kami juga tetap lakukan upaya imbauan kepada keluarga yang bertemu dengan warga binaan agar segera diserahkan ke Lapas Soorng," ujarnya.

"Kami lihat minggu ketiga ini kalau tidak ada yang kembali lagi, maka kami akan mengambil tindakan tegas dan terukur. Sekarang ini, masih proses imbauan," ucapnya menambahkan.

Polisi Tetapkan 42 Tahanan Lapas Sorong Jadi Buronan

Sebanyak 42 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong ditetapkan menjadi buronan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, hingga kini mereka sudah ditetapkan buronan dan sedang disusun agar identitas disebar.

"Kami koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong, sehingga yang pasti kami kejar sampai ke lubang batu, kami cari," kata Happy kepada TribunSorong.com, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Kabur dari Lapas Sorong, Dua Tahanan Menyerahkan Diri, 42 Orang Masih Diburu Tim Gabungan

Hingga kini, tim gabungan Polresta Sorong Kota telah dikerahkan ke sejumlah titik termasuk bandara, pelabuhan, dan lokasi lainnya.

Tak hanya itu, pihaknya telah menyampaikan ke jajaran Polres di wilayah Papua Barat Daya agar ikut membantu pencarian di lapangan.

"Kami menduga tahanan yang jadi buronan ini memang sudah lari ke luar wilayah Kota Sorong, Papua Barat Daya," ujar.

Sehingga, kata Happy, pencarian terhadap para buronan sudah harus diperluas ke daerah tetangga terdekat dengan wilayah Kota Sorong.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved