Pungli di Rutan KPK
Dugaan Pungli di Rutan KPK, Modusnya Selundupkan Makanan Hingga HP
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada prakti pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang dilakukan oleh 93 pegawai.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada prakti pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang dilakukan oleh 93 pegawai.
Oleh karena itu, Dewas KPK bakal menyidakan secara etik 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam pungli itu.
Meskipun demikian, Dewas hingga saat ini belum membeberkan identitas mereka yang nantinya bakal disidang.
Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan KPK, Dewas Bakal Sidang Etik 93 Pegawai
Mereka diduga menerima puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Praktik pungli ini disinyalir telah terjadi sejak 2018.
Adapun modusnya ialah dengan menyelundupkan gawai hingga makanan.
"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (penyelundupan HP dan makanan) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” ujar Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).
Akan tetapi, Dewas KPK belum membeberkan nilai total pungli yang diterima 93 pegawai tersebut.
Termasuk enggan menjelaskan bagaimana pungli dan cara beroperasi para pegawai tersebut.
Haris hanya mengatakan, temuan mereka ini adalah pungutan liar ke tahanan.
Baca juga: Jika Ada Pungli di Inspektorat Maybrat, Ensemy Stevy Imbau Masyarakat Lapor Polisi
Total nilainya lebih dari temuan awal, yakni Rp 4 miliar yang diungkap pada September 2023.
“Itu pungli. Pungutan ke tahanan total lebih dari Rp 4 M,” ungkap Haris.
Baca juga: Heboh Demo Sopir Truk Sorong soal Pungli, Dishub: Kami Tidak Perkenankan Bayar di Tempat
Dia menambahkan, nilai pastinya akan ditindaklanjuti di bagian penindakan KPK.
Dewas KPK hanya berfokus pada sanksi etik yang bakal dijatuhkan.
“Kalau angkanya, nanti tentu di penyelidikan, ya. Kalau di kita, kan, penegakan etiknya. Itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Dari Selundupkan Gawai hingga Makanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.