Pemilu 2024

Masuk Masa Tenang Pemilu 2024, Satpol PP dan Bawaslu Papua Barat Daya Tertibkan APK di Sorong

Jajaran Satpol PP dan Bawaslu Papua Barat Daya menggelar penertiban terhadap alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di wilayah Kota Sorong, Sen

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
ATRIBUT KAMPANYE - Jajaran Satpol PP dan Bawaslu Papua Barat Daya menggelar penertiban terhadap alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di wilayah Kota Sorong, Senin (12/2/2024) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Satpol PP dan Bawaslu Papua Barat Daya menggelar penertiban terhadap alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di wilayah Kota Sorong, Senin (12/2/2024).

Baca juga: Jelang Pencoblosan Pemilu, Bawaslu RI Temukan 374 Pelanggaran

Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati mengatakan, penertiban APK di Papua Barat Daya sudah mulai dilakukan sejak 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

"Kemarin, kami beri kesempatan kepada para calon agar menurunkan APK secara mandiri. Mulai hari ini petugas yang turun ke setiap titik," ujar Zatriawati kepada TribunSorong.com di Kota Sorong.

Ia mengakui, sebelumnya pihaknya telah rapat bersama seluruh pihak dengan para peserta pemilu di Papua Barat Daya guna menurunkan APK secara mandiri.

Baca juga: Bawaslu Papua Barat Daya Ingatkan Peserta Pemilu Copot APK Usai Masa Kampanye

Oleh karena itu, pihaknya masih tetap berikan ruang agar masing-masing menurunkan APK secara mandiri, sembari para petugas pun ikut menertibkan di setiap lokasi.

"Kami sudah targetkan agar seluruh daerah satu hari menjelang pencoblosan ATK yang ada di areal publik sudah bersih," katanya.

Baca juga: Masa Tenang Rawan Potensi Kecurangan, Bawaslu Papua Barat Daya Terapkan Pengawasan Ekstra

Hingga kini, pihaknya masih tengah berada di lapangan sembari memonitoring setiap APK yang ada di wilayah Sorong.

Jika kedapatan APK masih tetap terpasang di jalan, maka tim Bawaslu Papua Barat Daya dan Satpol PP langsung menertibkan langsung di tempat. (tribunsorong.com/safwan ashari)  

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved