Pemilu 2024

Polres Maybrat Terjunkan 103 Personel Amankan PSU di Empat TPS

Sebanyak 103 Personel Polres Maybrat dikerahkan mengawal pelaksanaan pengumutan suara ulang (PSU), Jumat (23/2/2024). 

|
Penulis: Charles Fatie | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/CHARLES FATIE
Sebanyak 103 Personel Polres Maybrat dikerahkan mengawal pelaksanaan pengumutan suara ulang (PSU), Jumat (23/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sebanyak 103 Personel Polres Maybrat dikerahkan mengawal pelaksanaan pengumutan suara ulang (PSU), Jumat (23/2/2024). 

Kapolres Maybrat Kompol Ruben O Kbarek mengatakan, jumlah personel tersebut sudah termasuk satuan anggota Bribob yang bertugas melakukan pengamanan secara mobil.

Baca juga: Besok Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Maybrat, Coblosan Hanya untuk DPRK

Personel kepolisian sudah disebar merata ke tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan Bawaslu untuk PSU.

"Totalnya ada 103 kepolisian termasuk Brimob. Brimob tugasnya bergerak keliling mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan-gangguan," kata Kapolres kepada TribunSorong.com.

Dia bilang, berdasarkan sprindik yang dikeluarkan personil kepolisian ini bertugas mulai pemilihan pada tingkat TPS, pleno penetapan tingkat distrik hingga ke KPU.

"Sampai ke KPU barulah selesai kita punya sprindik. Nanti proses selanjutnya di KPU akan ada lagi sprindiknya sendiri," ucapnya. 

Hingga berita ini terbit, PSU akan segera dimulai. Pihak penyelenggara sudah siap di masing-masing TPS. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di empat tempat pemungutan suara (TPS), pada Jumat (23/2/2024).

Keempat lokasi tersebut antara lain TPS 01 Kampung Huberita, Distrik Ayamaru Timur, TPS 01 Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan, serta TPS 01 Kampung Susumuk.

Ketua KPU Maybrat Dominggus Isir menjelaskan, PSU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Maybrat Nomor011/PM.06/K.PBD.05/02/2024.

"PSU dikarenakan adanya aduan kemasyarakat ke Bawaslu lalu Bawaslu merekomendasikan ke KPU agar menggelar PSU di empat TPS," katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (22/2/2024). 

Dominggus Isir menambahkan, PSU dilaksanakan hanya pada pemilihan anggota DPRK Maybrat, sedangkan untuk DPRD provinsi, DPR RI, DPD RI, dan presiden tidak. 

Baca juga: Polres Sorong Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Bagi Nasabah Bank Arfindo

Logistik yang akan didistribusikan sesuai kebutuhan pada masing-masing TPS, dan akan dikawal oleh KPU bekerja sama dengan apara keamanan setempat. 

Dikatakan, PSU menjadi kewenangan KPU selaku penyelenggara untuk menyiapkan segala yang berkaitan dengan pelaksanaan, seperti jadwal, tahapan dan lain-lain supaya dapat terlaksana sesuai perintah yang berlaku. Ia melanjutkan, umumnya PSU biasanya terjadi kalau ada kejadian luar biasa seperti  bencana alam, penyelenggara tidak memberikan undangan kepada peserta pemilih, satu orang coblos lebih dari satu kali, serta ada kecurangan di TPS dan lain-lain. 

"Kami selaku penyelenggara meminta kepada para caleg, tim sukses maupun pendukung untuk tetap menjaga pemilu yang jujur, adil, dan transparan," kata Dominggus Isir. (tribunsorong.com/charles fatie)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved