MRPBD
MRPBD Tak Dilibatkan dalam Rakor Terbatas Pemprov dan Investor Asing, Pokja Adat Buka Suara
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRPBD Mesak Mambraku mengatakan, telah mendapat informasi rakor di wakili oleh staf Ahli Gubernur.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya dinilai tidak libatkan Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) saat rakor terbatas bersama investor asing.
Baca juga: Pimpinan MRPBD Resmi Dilantik, Alfons Kambu: Kami Siap Perjuangkan Hak OAP
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat MRPBD Mesak Mambraku mengatakan, telah mendapat informasi rakor di wakili oleh staf Ahli Gubernur bidang ekonomi pembangunan dan keuangan George Yarangga.
“Tujuan rakor tersebut dalam rangka pembangunan pabrik smelter di Kawasan Ekonomi Khsusu (KEK) Kabupaten Sorong,” katanya.
Ia bilang, seharusnya pemprov melibatkan lembaga kultur MRPBD.
MRPBD semestinya hadir memberikan pertimbangan terkait wilayah adat.
"Baik itu investor yang berhubungan dengan potensi sumber daya alam bahkan juga hal-hal yang terkait langsung dengan masyarakat di wilayah adat masing-masing," ucapnya.
Baca juga: Waket II MRPBD Desak Pj Gubernur Papua Barat Daya segera Lantik Pejabat Eselon III-IV
Lanjutnya, pabrik Smelter di KEK tersebut membutuhkan ribuan lapangan pekerjaan.
Pemerintah harus prioritaskan putra-putri orang asli Papua (OAP) untuk bekerja dalam pabrik Smelter tersebut.
”kami harus memastikan terkait kepentingan OAP ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan perencanaan,” katanya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Pimpinan MRPBD Resmi Dilantik, Alfons Kambu: Kami Siap Perjuangkan Hak OAP |
![]() |
---|
Pj Sekda Maybrat Hadiri Pelantikan Pimpinan MRPBD, Ferdinandus Taa Bangga Putra Maybrat Jadi Ketua |
![]() |
---|
Pj Gubernur Mohammad Musa’ad Lantik Pucuk Pimpinan MRPBD, Catatan Sejarah Provinsi Terbungsu |
![]() |
---|
Hak Politik OAP pada Pileg Tersisih, MRPBD Target Pilkada Terpenuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.