Pemilu 2024

Hak Politik OAP pada Pileg Tersisih, MRPBD Target Pilkada Terpenuhi

Selanjutnya kata dia, Pilgub dan Pilkada nanti akan menjadi target MRPBD menyuarakan hak politik OAP.

TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Plh Ketua MRPBD Mesak Mambraku saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/2/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Mesak Mambraku mengatakan, proses rekapitulasi surat suara pelaksanaan Pemilu 2024 menggambarkan Orang Asli Papua (OAP) tersisih dari hak politiknya.

“Kami analisis terhadap rekapitulasi menggambarkan Papua dalam konteks OAP tersisih dalam hak politiknya,” katanya kepada TribunSorong.com, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Tindak Lanjut Hak Politik OAP, MRPBD Datangi KPU Papua Barat Daya Bahas Ini

Ia bilang, situasi yang terjadi saat ini di provinsi termuda Indonesia hampir secara merata pesta demokrasi menjadi suatu ukuran keberpihakan hak politik bagi OAP.

Dia menilai terdapat dua indikator agar OAP tidak tersisih dan dapat memperoleh kursi atau jabatan politik yakni finansial dan ras Papua di Papua Barat Daya minoritas.

“Itu yang membuat regulasi untuk mencapai satu kursi itu minim dan tidak memenuhi syarat,” ucapnya.

Baca juga: MRPBD Sebut Hak Politik OAP dalam Pemilu Legislatif Harus Terpenuhi

Selanjutnya kata dia, Pilgub dan Pilkada nanti akan menjadi target MRPBD menyuarakan hak politik OAP.

“Kami sudah konsultasi dengan MRP se tanah Papua dan kami akan berusaha semampu kami agar representasi kultur OAP akan kami memperjuangkan hak politiknya,” katanya.

Dia menambahkan, MRPBD sebagai lembaga kultur akan memperjuangkan hak dan kewenangan OAP ke pemerintah pusat secara berjenjang. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved