Pemprov PBD

Bapperida Sosialisasi RPJN-RPJPD, Libatkan Kabupaten/Kota se Papua Barat Daya

Sosialisasi ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lima kabupaten dan satu kota di provinsi ke-38 ini.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya Rahman sedang diwawancarai awak media di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) Papua Barat Daya menggelar sosialisasi penyelarasan rencana pembangunanjangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Baca juga: Bappenas Genjot Percepatan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan di DOB Papua

Kegiatan berlangsung di Hotel Vega, Jalan Frans Kaiseipo, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (19/3/2024).

Sosialisasi ini melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lima kabupaten dan satu kota di provinsi ke-38 ini.

Kepala Bapperida Papua Barat Daya Rahman mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Pemendagri 87 tentang tata cara penyusunan dokumen perencanaan.

"Kami tahun ini adalah akhir dari masa RPJPN dan juga kami sebagai daerah otonom baru ini belum punya RPJPD, ini yang awal," katanya.

Baca juga: 10 Program Pelatihan di BPVP Sorong Usai, Rahman Arsyad Pesan Peserta Jaga Attitude di Dunia Kerja

Ia bilang, secara nasional diminta agar tahun ini harus seluruh Indonesia menyusun dokumen RPJPN. 

Papua Barat Daya telah selesai merancang RPJPD sehingga dilanjutkan dengan sosialisasi ke rekan-rekan kabupaten/kota.

Baca juga: Buka 2 Program Pelatihan Kabupaten Merauke, Kepala BPVP Sorong Rahman Arsyad Sampaikan Harapan

Kabupaten/kota juga berkewajiban yang sama menyusun dokumen rancana awal RPJPD ini.

"Supaya mereka punya gambaran dan ada harmonisasi serta penyelarasan," katanya.

Rahman mengakui, hingga saat ini baru tiga kabupaten/kota Menyusun RPJPD.

Baca juga: APBD Pemprov Papua Barat Daya Turun Rp1,7 Triliun, Begini Penjelasan Pj Gubernur Mohammad Musa’ad

Yakni Kabupaten Sorong, Tambrauw dan Sorong Selatan, iga lainnya belum memulai.

"Maka hari ini kata berikan semacam pelatihan juga bagaimana teknis penginputannya di dalam SIPD kemudian bagaimana juga dalam mengisi form-form sesuai dengan SAP bersama Mendagri dan juga Bappenas," ucapnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved