Pemilu 2024

DAFTAR 35 Anggota DPRD Kabupaten Kupang NTT Fix Lantik, Kursi Terbanyak Diraih Golkar

Sebanyak 35 calon legislatif (caleg) bakal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029.

|
ISTIMEWA
Ilustrasi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Trimur (NTT). 

TRIBUNSORONG.COM - Sebanyak 35 calon legislatif (caleg) bakal dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029.

Puluhan wakil rakyat dipastikan mengisi kursi DPRD usai KPU Kabupaten Kupang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2024.

Baca juga: Daftar Lengkap 65 Calon Anggota DPRD Provinsi NTT Siap Lantik, PDI-P dan Golkar Raih Kursi Terbanyak

Sebanyak 35 caleg ini telah ditetapkan KPU berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Mereka berasal dari 12 partai politik (parpol) yang ikut pada kontestasi Pemilu 2024. 

Adapun kursi terbanyak direbut oleh Partai Golkar. Partai berlambang pohon beringin itu mengirim lima kader duduk di kursi dewan. 

Baca juga: KPU Tetapkan 65 Caleg Hasil Pemilu 2024, Politisi Wajah Baru Dominasi Kursi DPRD NTT

Selanjutnya Partai Gerindra dan Partai Nasdem yang masing-masing mengirim empat kader. Lalu ada PDI Perjuangan, PSI, PKB, Partai Hanura dan PAN yang mengirim peroleh tiga kursi.

Selanjutnya Partai Perindo, Partai Demokrat dan PBB dapat dua kursi, serta Partai Gelora satu kursi.

Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029:

1. Daniel Taimenas (Golkar)

2. Yoyarib Mau (Golkar)

3. Oktovianus La'a (Golkar)

4. Habel Nickson Mbate (Golkar)

5. Agustinus Maboy (Golkar)

6. Rudi Elim (Gerindra)

7. Yorim Christophel Banu (Gerindra)

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved