Pemilu 2024

Laporan Diabaikan, Warga Sorong Ini Ancam Laporkan Bawaslu Papua Barat Daya ke DKPP

Jika tidak, pihaknya akan mengambil jalan lain dengan melaporkan Bawaslu Papua Barat Daya dan KPU ke jajaran DKPP.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFAN ASHARI
Arif Rahabaf seorang warga Kota Sorong mendesak Bawaslu Papua Barat Daya mengeksekusi laporan yang dimasukkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Arif Rahabaf seorang warga Kota Sorong mendesak Bawaslu Papua Barat Daya mengeksekusi laporan yang dimasukkan terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.

Baca juga: Ribuan C1 Pleno DPRD Cetak di Sorong, Bawaslu Belum dapat Informasi, Komisioner KPU Tidak Tahu

Ia mengakui, laporan yang diajukan olehnya ke Bawaslu terkait dokumen C1 plano yang dicetak di Kota Sorong hingga pembukaan kotak tanpa diawasi Bawaslu setempat.

"Saya sudah ajukan laporan pada 21 Maret 2024, namun Bawaslu meski profesional ungkap kasus itu hingga tuntas," ujar Arif kepada TribunSorong.com via telepon, Rabu (27/3/2024).

Ia meminta, Bawaslu Papua Barat Daya berani mengungkap temuan pelanggaran pemilu 2024 di jajaran KPU Kota Sorong.

Jika tidak, pihaknya akan mengambil jalan lain dengan melaporkan Bawaslu Papua Barat Daya dan KPU ke jajaran DKPP.

"Sebagai warga negara saya akan lanjut ke DKPP, karena ada indikasi mereka ikut serta melindungi kejahatan pemilu," katanya.

Baca juga: Owner Percetakan di Kota Sorong Diminta Keterangan oleh Tipikor Buntut Cetak Ribuan C1 Pleno DPRD

Ia berharap, laporan terkait pemalsuan C1 plano hingga pembukaan kotak suara harus segera diangkat ke publik oleh Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved