Pemilu 2024

PDI-P Pastikan Puhan Maharani kembali Pegang Palu Sidang DPR RI

Puan Maharani akan kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

ISTIMEWA
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani. Puan Maharani dipastika akan kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029. 

TRIBUNSORONG.COM - Puan Maharani akan kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Kepastian itu diungkapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca juga: Daftar 35 Calon Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Golkar Kursi Terbanyak, PDIP-Demokrat Susul

Hal itu sekaligus merespons perihal revisi Undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan Ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Hasto di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2024).

Hasto menekankan, Puan dipilih lantaran aturan dalam UU MD3, di mana pada UU MD3 partai politik pemenang pemilu legislatif berhak menduduki kursi ketua DPR RI.

Dalam hal ini, PDIP menjadi partai politik pemenang Pileg 2024.

"Terkait dengan posisi Ketua DPR RI, tentu saja kalau berdasarkan UU MD3, telah menegaskan sebagai penghormatan dan juga sistem proporsional yang bekerja untuk pemilu, maka PDI Perjuangan mendapat tempat untuk Ketua DPR," ucapnya.

Baca juga: Gibran Pamit ke Puan, Ketua PDIP PBD: Tidak Berpengaruh, Kami Tetap Solid Dukung Ganjar

Hasto menambahkan, Puan memiliki pengalaman yang lengkap, baik menduduki jabatan di tingkat eksekutif maupun legislatif.

"Sebagai partai yang terus menggembleng kader, Mbak Puan mampu menampilkan kepemimpinan yang lengkap, baik pengalaman di internal partai, pengalaman sebagai Menko PMK, maupun juga 5 tahun sebagai Ketua DPR RI," pungkas Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) masuk Prolegnas Priorotas 2023-2024.

Wakil Ketua Baleg DPR RI fraksi PPP Achmad Baidowi menyebut, setiap tahunnya ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas, namun tidak semuanya dibahas oleh DPR.

"Prolegnas prioritas itu banyak ada 40-an tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu," ujar Baidowi kepada wartawan Rabu (3/4/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sesuai Instruksi Megawati, Puan Maharani Bakal Kembali Jabat Ketua DPR RI Untuk Kedua Kalinya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved