Kamis, 30 April 2026

Pilkada di Papua Barat Daya

PAN Kota Sorong Buka Pendaftaran Balon Wali Kota, Dance Sangkek Mendaftar

Pendaftara dibuka sejak Rabu (17/4/2024) di Sekretariat PAN Kota Sorong, Jl. Sorong Makbon, KM 12 Masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Tayang:
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
zoom-inlihat foto PAN Kota Sorong Buka Pendaftaran Balon Wali Kota, Dance Sangkek Mendaftar
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Foto bersama Dance Sangkek usai mendafarkan diri sebagai balon Wali Kota Sorong di Sekretariat PAN Kota Sorong, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Sorong mulai membuka pendaftaran bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Sorong periode 2024-2029.

Baca juga: Suku Besar Moi Dukung Septinus Lobat sebagai Calon Tunggal Pilkada Kota Sorong

Pendaftara dibuka sejak Rabu (17/4/2024) di Sekretariat PAN Kota Sorong, Jl. Sorong Makbon, KM 12 Masuk, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Ketua DPD Partai PAN Kota Sorong Muhammad Rofik mengatakan, pendaftaran ini atas instruksi DPP PAN.

Baca juga: Septinus Lobat Sah Maju Pilkada Kota Sorong 2024, Saatnya Putra Moi Tampil Memimpin

Pendaftran tidak dibatasi waktunya sampai kapan tapi akan dilihat perkembangan saja ke depan.

"Kami tidak membatasi siapapun maka kami terima pendaftaran untuk balon wali kota maupun wakil wali kota,” katanya kepada TribunSorong.com.

Ia bilang, hari pertama ada Dance Sangkek mendaftar sebagai balon Wali Kota Sorong.

Dance Sangkek merupakan mantan Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Barat dan saat ini sedang jabat Kepala Bappeda Papua Barat.

"Beliau (Dance Sangkek) kami terima mendaftar karena memenuhi syarat, nanti selanjutnya akan digodok oleh tim yang kami sudah siapkan untuk uji kelayakan," ucapnya.

Baca juga: Akrobat Septinus Lobat, 6 Bulan Pj Ancang-ancang Jadi Wali Kota Sorong Definitif di Pilkada 2024

Lanjutnya menjelaskan, setelah melalui tahap uji kelayakan seterunya DPP PAN akan memutuskan siapa yang pantas dicalonkan nanti.

Tentunya melalui mekanisme survei dan lain-lain yang umum dilaksanakan partai-partai agar bisa menentukan siapa yang akan diberikan rekomendasi.

Olehnya, PAN Kota Sorong tidak membatasi siapapun mendaftar, baik politisi dari partai lain maupun perorangan.

"Kami buka seluas-luasnya sepanjang memenuhi syarat," katanya.

Sekertaris Tim Pilkada PAN Kota Sorong Lelyani Esing mengatakan, timnya dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) DPW PAN Papua Barat Daya.

Baca juga: Petrus Kasihiw Sowan ke Kediaman AFU, Demokrat-NasDem Koalisi Pilkada Papua Barat Daya?

Setiap balon wali kota maupun calon wakil wali dapat melakukan pendaftaran di Sekertariatnya.

"Jadi kami tim Pilkada PAN Kota Sorong ada tujuh orang terdiri dari satu ketua dan sekretaris dan lima orang anggota,” ucapnya.

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved