Pemilu 2024
MK Gelar Sidang PHPU, Idham Holik: Apapun Hasilnya Tetap Terima dan Dilaksanakan
Mahkamah Konstitusi RI menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg), Jumat (3/5/2024).
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Mahkamah Konstitusi RI menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: KPU Temukan Banyak Pengurus Parpol dalam Seleksi Administrasi PPD dan PPS
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan, berkenaan dengan sidang PHPU Pileg di MK merupakan tahapan terkahir dari pembacaan permohonan dari para pemohon.
Di bilang, selanjutnya KPU RI akan menyampaikan jawaban sebagai pihak termohon.
Baca juga: KPU Papua Barat Daya Komitmen Tingkatkan Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024
Tentunya KPU sebagai pihak termohon akan menyampaikan jawaban termohon tetap berkoordinasi dengan KPU provinisi dan kabupaten/kota.
"Berkenan dengan permohonan yang disampaikan para pemohon yang mengarang pada tuduhan-tuduhan dibuktikan di persidangan MK," katanya kepada TribunSorong.com.
Dia mengimbau kepada semua pihak agar mengikuti dan mengawal proses persidangan di MK.
Sidang di MK juga disiarakan secara langsung sehingga apapun hasilnya tetap tunggu dan terima serta dilaksanakan.
Baca juga: Idham Holik Minta KPU Papua Barat Daya Tingkatkan Pelayanan di TPS saat Pilkada 2024
Lanjutnya, berdasarkan yang sudah ditetapkan nantinya lewat keputusan 360 tahun 2024 tentang PHPU secara nasional pihaknya menyakini telah melawati proses yang terbuka secara partisipasif.
"Secara berjenjang mulai dari PPK KPU kabupaten/kota provinsi hingga KPU RI," ujarnya.
Dari hal tersebut, kata Idham, ada banyak pelajaran yang diambil oleh pihaknya yang melewati proses pemilu serentak 2024 kemarin.
Dia bilang, dari proses yang dihadapi pihaknya berharap agar tetap kepada semua pihak berpartisipasi aktif menyukseskan penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
"Khusunya yang paling dekat di Papua Barat Daya ini," pungkas dia. (tribunsorong.com/aldy tamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.