Pilkada di Papua Barat Daya

Kembalikan Formulir ke NasDem, Kornelius Kambu Bawa Ribuan Pendukung, Arak-arak dari Kampung

Bakal calon (balon) Bupati Maybrat Kornelius Kambu kembalikan formulir ke Partai Nasdem di Kumurkek, Jumat (10/5/2024).

Penulis: Desianus Watho | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Bakal calon (balon) Bupati Maybrat Kornelius Kambu kembalikan formulir ke Partai Nasdem di Kumurkek, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Bakal calon (balon) Bupati Maybrat Kornelius Kambu kembalikan formulir ke Partai Nasdem di Kumurkek, Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Samperin Warga Aitinyo Raya, Balon Bupati Kornelius Kambu Ajak Solid Menuju 01 Maybrat

Ribuan pendukung balon bupati ini arak-arakan dari Kampung Kambufatem Aitinyo Barat menuju Sekretariat Partai NasDem.

Setelah tiba, Balon Kornelius Kambu langsung serahkan berkas pendaftaran guna diverifikasi panitia seleksi Partai NasDem.

Baca juga: Kornelius Kambu Optimis Dapat Lima Tiket Rekomendasi Parpol Menuju 01 Maybrat

Kornelius Kambu menyampaikan terima kasih kepada Partai Nasdem karena boleh membuka ruang bagi setiap anak bangsa mendaftar sebagai balon kepala daerah.

Ia bilang, saat pengambilan formulir pendaftaran hanya tim yang datang,

"Saat mengembalikan saya harus datang langsung supaya jika ada kekurangan itu saya yang bertanggung jawab, bukan tim kerja, tetapi juga sebagai rasa hormat kepada partai," ujarnya kepada TribunSorong.com.

Dirinya siap mengikuti proses dan tahapan yang dilakukan setiap partai politik yang ada dengan tujuan mencari figur terbaik.

Kornelius Kambu juga mengapresiasi Partai NasDem yang melakukan pendaftaran balon bupati tanpa mahar.

Baca juga: Masyarakat Gelar Musyawarah Adat Dukung Kornelius Kambu Balon Tunggal Bupati Maybrat

Siapapun yang akan menerima rekomendasi partai patut diberi hormat dan bertanding sehat.

“Konflik masa lalu itu kita hilangkan, mari bergandengan tangan membangun masyarakat yang ada di 24 distrik dan 259 kampung tambah satu kelurahan yang ada di Maybrat,” jelasnya.

Baca juga: Pilkada Maybrat, Balon Bupati Kornelius Kambu Sebut Belum Pilih Wakilnya Fokus Naikkan Ektabilitas

Ia berujar, Partai yang diketuai Surya Paloh itu menerjunkan Sembilan Lembaga survei.

“Itu artinya DPD, DPW tidak punya hak untuk menentukan rekomendasi tetapi itu kewenangan DPP bedasarkan hasil survei. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved