MRPBD
Anggota MRPBD Kunjungi Maybrat, Pj Sekda Fertaa: Monitoring Perda Teoafani dan Perlindungan OAP
Fertaa sapaan akrab Ferdinandus Taa menjelaskan, kunjungan Anggota MRPBD tersebut dalam rangka memonitoring soal peraturan daerah (perda).
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa secara menerima kunjungan tiga anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) di kantor bupati, Kumurkek, Distrik Aifat, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Karya Bakti TNI Bersama Warga Kambuaya Maybrat, Bersih-bersih Taman Teofani
Baca juga: BREAKING NEWS: 26 Anggota MRPBD Teken Petisi Tolak dan Ganti Plt Sekretaris
Fertaa sapaan akrab Ferdinandus Taa menjelaskan, kunjungan Anggota MRPBD tersebut dalam rangka memonitoring soal peraturan daerah (perda) yang sudah ditetapkan Pemda Maybrat tentang perlindungan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP).
“Kami menerima kunjungan tiga anggota MRPBD Dapil Maybrat. Agendanya monitoring Perda tentang perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat Maybrat serta Perda Teofani dan juga beberapa perda lainnya,” ujarnya.

Fertaa menambahkan, Teofani merupakan tempat hukum dasar di Kabupaten Maybrat,.
Perda Teofani sudah ditetapkan setelah melalui tahapan pengkajian dari Universitas Cenderawasih yang dipimpin langsung Prof Dr Balthasar Kambuaya MBA.
“Jadi Teofani ini sudah kami tetapkan menjadi pedoman hidup orang Maybrat,” kata Fertaa.
Baca juga: Tersedia Kuota 80 Persen CPNS 2024 Bagi OAP, Kepala Kanreg BKN Manokwari: Ada Tambahan 3.000 Formasi
Baca juga: Pemkab Maybrat Gelar Upacara Harkitas Ke-116, Pj Sekda Ingatkan Tantangan di Era Teknologi Maju
Selain Perda Teofani, kata Fertaa, Pemda Maybrat juga sudah menetapkan Perda tentang perlindungan hak-hak dasar OAP, serta perda tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, lewat monitoring sudah disepakati semua ini juga kita sudah sepakat, dan saya juga sudah tantangan surat untuk meminta registrasi/register ke Pemprov Papua Barat Daya agar segera bisa melakukan sosialisasi beberapa Perda ini kepada masyarakat kita di Kabupaten Maybrat ini,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.