Petisi Ganti Sekretaris MRPBD
Respons Plt Sekretaris MRPBD Bernardus Asmuruf jadi Objek Petisi
Ia menyatakan, petisi merupakan sesuatu yang wajar, tidak ada hal yang luar biasa karena menjadi bagian dinamika di MRPBD.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bernardus Asmuruf buka suara soal petisi penolakan dan pergantian dirinya sebagai Plt Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD).
Ia menyatakan, petisi merupakan sesuatu yang wajar, tidak ada hal yang luar biasa karena menjadi bagian dinamika di MRPBD.
Baca juga: BREAKING NEWS: 26 Anggota MRPBD Teken Petisi Tolak dan Ganti Plt Sekretaris
Baca juga: Pimpinan MRPBD Resmi Dilantik, Alfons Kambu: Kami Siap Perjuangkan Hak OAP
Menurut Bernardus Asmuruf, soal ganti-ganti jabatan dalam birokrasi itu merupakan hal yang biasa sebagai bentuk promosi jabatan tujuan utamanya penyegaran.
"Saya justru berterima kasih kepada mereka (anggota MRPBD) yang selama ini menilai dan mengevaluasi kinerja saya lalu merespons dengan sebuah surat begitu (petisi, red)," katanya kepada TribunSorong.com, Senin (20/5/2024).
Baca juga: MRPBD Temui Bawaslu, Bahas Pengawalan dan Pemenuhan Hak Politik OAP
Terkait tujuh alasan yang dituangkan dalam petisi itu, kata Bernardus, hanya pandangan para anggota MRPBD.

Dirinya mengaku sudah memulai dan mengurus MRPBD sejak awal sehingga semua yang disampaikan tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Tak semudah itu menyelesaikan semua urusan dalam waktu bersamaan itu butuh proses dalam menyiapkan regulasi," ucapnya.
Ia bilang, komunikasi antara ketua, anggota MRPBD dan kesekretariatan selama ini berjalan baik-baik saja.
Bahkan setelah adanya petisi penolakan dan pemberhentian itu sampai sekarang komunikasi tetap berjalan normal.
"Tidak ada gap di antara kami, semua berjalan biasa dalam menjalankan tugas," katanya.
Baca juga: Sosok Anggota MRPBD Termuda, Selly Kareth Siap Perjuangan Hak Dasar Perempuan
Baca juga: MRPBD Tampung Aspirasi Fopera dan Forum Lintas Suku Papua soal Hak Politik OAP
Bernardus berharap, mitra antara lembaga MRPBD dan pemerintah daerah harus tetap dijaga.
Artinya MRPBD tidak mungkin berjalan sendiri tapi harus berjalan bersama-sama dengan pemerintah daerah terutama mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah daerah.
"Kami di kesekretariatan merupakan perpanjangan tangan dari gubernur dan sekda sehingga hal yang menjadi riak-riak di dalam itu wajar terjadi dan pasti ke depan akan aman," ucap Bernardus Asmuruf.
Ia menambahkan, segala hal akan disiapkan sesuai kemampuan keuangan karena Papua Barat Daya merupakan provinsi baru.
Tujuh alasan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.