Infrastruktur
Hati-Hati! Modus Pungutan Liar Berkedok Tambal Jalan Rusak, Sudah Terjadi di Manokwari
Jalan-jalan rusak di area perkotaan Manokwari itu kerap ditambal oleh segelintir warga, namun tindakan penambalan jalan itu disertai pungli.
Ia menyatakan hanya akan melakukan pemeliharaan jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR Papua Barat.
Sejauh ini, penambalan jalan rusak sering terjadi di jalan-jalan provinsi dan jarang di jalan nasional.
Dinas PUPR Manokwari mengestimasi anggaran untuk pemeliharaan jalan mencapai Rp 1 miliar.
Dana itu akan dipakai untuk membeli bahan tambal jalan berupa campuran panas asbuton dihampar dingin atau cold paving hot mix asbuton (cphma).
"Cphma itu adalah campuran agregat dengan aspal dingin itu dikemas dalam karung. Lubang jalan dibersihkan lalu dihampari cphmh itu kemudian dipadatkan,” kata Emba Rantelino.
Meresahkan
Sebelumnya, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan geram terhadap pungutan liar berkedok menambal jalan berlubang dan membabat rumput.
Pungutan liar dan pemalangan jalan, ucapnya, meresahkan masyarakat, khususnya dari pengguna jalan.
Baca juga: Demo Pungli Sopir Truk, HMI Sorong Ancam Boikot Kantor Gubernur Papua Barat Daya
Dampak besarnya, aksi-aksi itu membentuk stereotipe negatif di kalangan luar Papua, khususnya para investor.
“Saya minta kepada semua masyarakat yang entah mau babat rumput atau menambal jalan itu disetop karena meresahkan masyarakat,” kata Hermus Indou saat diwawancarai di Manokwari, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, pungutan liar bermodus menambal jalan berlubang atau membabat rumput menunjukkan mental miskin.
"Jangan kita bermental miskin. Kalau mau berpartisipasi (tambal jalan dan lainnya), lakukan dengan sukarela atau lapor ke kepala kampung, lurah, atau kepala distrik," kata Hermus Indou.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Liputan Khusus - Soal Pungutan Liar Berkedok Tambal Jalan Rusak, PUPR Manokwari: Kami Tak Tutup Mata
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.