Pendidikan di Kabupaten Sorong
57 Orang PPPK di Kabsor Terima SK, Pj Bupati Sorong Edison Siagian Bicara Tentang Peran Guru
Pemkab Sorong menggelar acara pengambilan sumpah janji dan penyerahan SK PPPK Guru SMA/SMK Formasi 2023.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten Sorong menggelar acara pengambilan sumpah janji dan penyerahan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru SMA/SMK Formasi 2023.
Baca juga: Dinas Pendidikan Maybrat Jamin 37 Siswa Muslim Berhak Mendapat Pelajaran Agama Islam
Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Komitmen Tingkatkan Pendidikan dan Hak Guru-guru di Wilayah 3T
Sebanyak 57 orang PPPK disumpah di Pendopo Kediaman Bupati Sorong pada Senin, 3 Juni 2024.
“Saya yakin bahwa yang menerima SK hari ini adalah orang-orang yang memiliki SDM unggul yang ahli di bidangnya masing-masing," kata Penjabat (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian yang memimpin acara tersebut.
"Oleh karena itu, selaku pemerintah sekaligus mewakili masyarakat, kami menantikan karya terbaik yang akan diciptakan oleh kalian yang telah menerima SK hari ini,” imbuhnya.
Dikatakan Edison, penyerahan SK ini menandai 57 PPPK Kabupaten Sorong resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Mantan Pj Sekda Papua Barat Daya itu pun mengingatkan para ASN yang baru menerima SK itu agart senantiasa meningkatkan kinerja serta menjunjung profesionalisme.
Baca juga: SOSOK Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana Tewas Kecelakaan Bus, Pesan Terakhir: Tolong Rumah Diliatin
"Kami ingin para guru ini bisa mengajarkan hal-hal yang benar kepada anak-anak didiknya,” tegasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.