Kemenpora

Kemenpora Dorong Pemuda di Tanah Papua Bebas Asap Rokok

Kemenpora melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar sosialisasi Pemuda Anti Merokok kepada pelajar se-Kota Sorong pada Rabu, 5 Juni 2024.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Kemenpora melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar sosialisasi Pemuda Anti Merokok kepada pelajar se-Kota Sorong di Aula MAN Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (5/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora melalui Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar sosialisasi Pemuda Anti Merokok kepada pelajar se-Kota Sorong pada Rabu, 5 Juni 2024.

Peserta kegiatan ini merupakan pelajar dari beberapa sekolah yang ada di Papua Barat Daya dan Papua Barat.

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok Ilegal Asal Jawa di Sorong

Acara yang digelar di Aula MAN Sorong itu bertajuk “Generasi Bebas Rokok, Pemuda Masa Depan Tanpa Asap”.

“Melalui kegiatan ini menjadi salah satu cara kita bisa menciptakan generasi muda yang baik, sehat tanpa asap rokok, dengan cara stop dan hindari rokok,” ujar Ketua Panitia Farid Andi Akbar di Kota Sorong.

Dia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional di beberapa provinsi, di antaranya Kalimantan dan Sulawesi.

Kota Sorong, Papua Barat Daya, kata dia, merupakan kota pertama dari kegiatan ini.

Baca juga: Laksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Sorong Amankan 332 Batang Rokok Ilegal

Pada kesempatan itu, Farid menjelaskan kandungan zat kimia yang terdapat dalam rokok sangat berbahaya bagi kesehatan diri sendiri dan orang-orang di sekitar. 

Disebutkan Farid, beberapa bahaya merokok bagi kesehatan yaitu;

  • Serangan jantung
  • Aneurisma Otak
  • Kanker Nasofaring
  • Kanker Paru-paru
  • Asam Lambung
  • Tulang Keropos atau Rapuh
  • Penuaan Dini
  • Masalah kesuburan
  • Gangguan Psikologis

"Dalam sebatang rokok, diperkirakan ada lebih dari 7.000 bahan kimia dan sekitar 70 diantaranya bisa menyebabkan kanker,” katanya.

Hal senada pun disampaikan oleh Asisten Deputi Karakter Pemuda Esa Sukmawijaya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Prioritaskan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok

Menurutnya, kegiatan ini merupakan sosialisasi partisipatif yang melibatkan pelajar, sehingga dapat menekan angka konsumsi rokok, dimana 60 persen perokok aktif adalah pemuda.

Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh selaku Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda menambahkan, sesuai data survei, setidaknya ada peningkatan 10 juta perokok aktif dari tahun 2011–2021 dan 60 persen adalah pemuda.

“Sehingga ini menjadi konsen khusus IPNU untuk melakukan sosialisasi membantu pemerintah dalam mengurangi konsumsi rokok di Indonesia,” katanya.

Ia juga merasa prihatin, pasalnya, Pemuda kategori usia 16-30 tahun terutama pelajar masih sekolah, tetapi sudah merokok.

Hal itu, dinilai bukan merupakan contoh yang baik, sehingga tidak perlu dicontoh. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved