Dugaan Korupsi di Kelurahan Makbalim

Lurah Makbalim Fredy Leiwakabessy Jelaskan soal Dugaan Oknum Honorer Korupsi Beras Bantuan

Lurah Makbalim Fredy H Leiwakabessy menemui warganya yang menggelar aksi damai di depan kantornya soal buruknya pelayanan Kelurahan Makbalim.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Lurah Makbalim Fredy H Leiwakabessy saat memberikan penjelasan kepada warganya, Kabupaten Sorong, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Lurah Makbalim Fredy H Leiwakabessy menemui warganya yang menggelar aksi damai di depan kantornya soal buruknya pelayanan Kelurahan Makbalim pada Selasa, 11 Juni 2024.

Dihadapan warganya, Fredy blak-blakan menjawab poin-poin tuntutan yang telah disampaikan oleh warganya.

Baca juga: Oknum Honorer Kelurahan Makbalim Diduga Korupsi, Warga SP 4 Minta Transparansi Anggaran

Lurah Makbalim menjelaskan terkait dengan okum honorer yang dugaan terlibat dalam kasus penjualan beras sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Sorong.

"Pelaku-pelaku juga sudah diproses dan yang jadi masalah di sini juga adalah salah satu staf saya yang terlibat, dan sekarang sudah dalam proses hukum,” ujar Fredy.

Terkait tuntutan warga yang meminta dirinya memberhentikan onum tersebut, Fredy menjelaskan, dirinya tak bisa begitu saja memberhentikan pegawainya, sebab ada aturan-aturan yang harus dipatuhi.

"Saya ini tidak bisa memberhentikan orang begitu saja, karena saya harus menunggu keputusan dari Inspektorat Kabupaten Sorong. Kalau inspektorat perintahkan saya pecat atau memberikan sanksi, maka saya akan lakukan hal tersebut,” tegasnya.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Cairkan Dana Desa Tahap Pertama, Berikut Pengalokasiannya

Soal transparansi anggaran, dia menjelaskan, kelurahan merupakan sub dibawah distrik, sehingga segala kelurahan tidak memiliki kuasa memegang dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).

Oleh karena itu, kata Fredy, kelurahan hanya diberikan dana kelurahan.

“Dana Kelurahan itu juknisnya (petunjuk teknis) sudah jelas, tinggal nantinya lurah membagikan sesuai dengan pos-posnya," kata dia.

"Bahkan dana Kelurahan itu juga terbatas, sehingga kita sudah menjalankan sesuai dengan pos-posnya,” imbuhnya.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp566 Juta, Eks Kepala Kampung Meosmanggara Jadi Tersangka

Dia menuturkan untuk pos-pos yang dimaksud antara lain yaitu posyandu, kader, guru PAUD, dan petugas kebersihan.

Fredy menjelaskan, dana kelurahan berbeda dengan dana desa. Dimana dana kelurahan lebih terbatas peruntukannya.

"Sehingga hanya digunakan untuk membayar jasa, bukan untuk pembangunan Kelurahan Makbalim,” pungkasnya.

Warga SP 4 Minta Transparansi Anggaran

Sebelumnya, puluhan warga SP 4 , Kelurahan Makbalim, menggelar aksi damai di depan Kantor Kelurahan Makbalim, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca juga: Kucuran Dana Desa 2024 Kabupaten Raja Ampat Bertambah, Kepala Kampung Diminta Transparan 

Mereka datang ke Kantor Kelurahan Makbalim dengan membawa spanduk betuliskan aksi damai warga Kelurahan Makbalim bersama Karang Taruna Tunas Jaya Makbalim.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved