Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong
KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong
Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya berangkat ke Jakarta guna menemui KPU RI pada Rabu, 12 Juni 2024.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
Dalam gugatannya, PAN menyebut ada calon legislatif atau caleg dari PKS yang merangkap menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Baca juga: Tok! MK Perintahkan KPU Kabsor Gelar Pemilu Ulang di TPS 07 dan 18
Caleg tersebut bernama Susiati Making yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Sorong dari PKS dengan nomor urut 2 untuk Dapil Sorong 3.
Diketahui, Susiati Making juga merangkap sebagai Ketua KPPS di TPS 07, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Kemudian, Caleg DPRD Kabupaten Sorong Nani Mariana dari Dapil Sorong 2 dengan nomor urut 2 dari PKS yang juga merupakan anggota KPPS di TPS 18 Kelurahan Malawele Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
MK menilai ketidakjujuran Susiati Making dan Nani Mariana dapat menimbulkan conflict of interest dalam pelaksanaan pemilu. (tribunsorong.com/aldytamnge/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.