Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong

KPU Papua Barat Daya Temui KPU RI Bahas Anggaran Pemilu Ulang di Kabupaten Sorong

Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya berangkat ke Jakarta guna menemui KPU RI pada Rabu, 12 Juni 2024.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Kordinator Divisi Teknis penyelenggara KPU Papua Barat Daya Muhammad Ghandhi Sirajudin usai memberikan keterangan di depan kantornya, Kota Sorong, Rabu (12/6/2024). 

Dalam gugatannya, PAN menyebut ada calon legislatif atau caleg dari PKS yang merangkap menjadi petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Baca juga: Tok! MK Perintahkan KPU Kabsor Gelar Pemilu Ulang di TPS 07 dan 18

Caleg tersebut bernama Susiati Making yang merupakan Caleg DPRD Kabupaten Sorong dari PKS dengan nomor urut 2 untuk Dapil Sorong 3.

Diketahui, Susiati Making juga merangkap sebagai Ketua KPPS di TPS 07, Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

Kemudian, Caleg DPRD Kabupaten Sorong Nani Mariana dari Dapil Sorong 2 dengan nomor urut 2 dari PKS yang juga merupakan anggota KPPS di TPS 18 Kelurahan Malawele Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

MK menilai ketidakjujuran Susiati Making dan Nani Mariana dapat menimbulkan conflict of interest dalam pelaksanaan pemilu. (tribunsorong.com/aldytamnge/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved