Pusat Data Nasional Diretas
PDN Diretas dan Tak Punya Back Up Data, Ketua Komisi I DPR: Itu Kebodohan
Pusat data nasional (PDN) diretas oleh oknum tak bertanggung jawab, akibatnya data di PDN tak bisa dipulihkan karena tak memiliki bakc up data.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pusat data nasional (PDN) diretas oleh oknum tak bertanggung jawab, akibatnya data di PDN tak bisa dipulihkan karena tak memiliki bakc up data.
Pada akhirnya, data-data yang riskan hilang tidak bisa dikembalikan dan bisa membuat negara mengalami kerugian besar.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna mengklarifikasi.
Baca juga: Server PDN Kemenkominfo Gangguan, Imigrasi Tetap Layani Perlintasan dan Permohonan Paspor
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegur pemerintah peretasan dan tak adanya bakc up data.
Meutya menegaskan bahwa persoalan tidak adanya back up data sistem PDN yang diretas bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan.
Kominfo dan BSSN pun dituntut penjelasan mengenai serangan PDN yang membuat layanan publik lumpuh.
Sentilan Meutya ini mulanya menanggapi penjelasan dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburia.
Hinsa menyebut, peretasan ini karena memiliki masalah dalam tata kelola.
"Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa dalam rapat antara Komisi I DPR, Kominfo, dan BSSN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Berantas Judi "Online", Kominfo Blokir Lebih dari 5.000 Rekening
Meutya langsung menimpali Hinsa dengan menegaskan persoalan peretas PDN bukan lah perihal tata kelola.
"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, pak," ujar Meutya.
"Punya data nasional dipadukan seluruh kementerian harusnya, untung katanya ada beberapa kementerian belum comply, belum gabung. Masih untung orang Indonesia."
"Yang paling patuh Imigrasi saya dengar. Itu yang paling enggak selamat. Intinya jangan bilang lagi tata kelola, Pak. Karena ini bukan masalah tata kelola, ini masalah kebodohan. Punya data nasional tidak ada satupun back up berarti kan?" imbuh Meutya.
Baca juga: Kemenkominfo Upayakan Lingkungan Digital Bebas Cyberbullying, Workshop Makin Cakap Digital Edisi 20
Diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami serangan siber dengan "Ransomware" pada Kamis (20/6/2024).
Akibat peretasan ini setidaknya data di 282 kementerian/lembaga terkunci.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.