Kriminalitas di Kota Sorong

Polisi Amankan 13 Paket Ganja saat Razia Begal di Sorong, Dua Diambil di Rumah Pengedar

Satres Narkoba Polresta Sorong Kota mengungkap hasil pemeriksaan satu terduga pengedar ganja yang diringkus di Ruas Jalan Yos Sudarso, Kota Sorong.

Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota meringkus seorang pemuda diduga pengedar ganja di Ruas Jalan Yos Sudarso, Kota Sorong, Kamis (27/6/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota mengungkap hasil pemeriksaan satu terduga pengedar ganja yang diringkus di Ruas Jalan Yos Sudarso, Kota Sorong.

Kasat Narkoba Polresta Sorong Kota Iptu Afriangga menjelaskan, setelah meringkus terduga pengedar, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.

"Kami sudah periksa kepada terduga pelaku berinisial SL mengaku selain 11 paket, dia simpan dua paket di rumah," ujar Afriangga kepada TribunSorong.com melalui via pesan WhatsApp, Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Polisi Ciduk Terduga Pengedar Ganja saat Razia Gabungan di Jalan Yos Sudarso Sorong

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Satres Narkoba kemudian membawa SL ke rumahnya di Kampung Salak, Kota Sorong.

Setibanya di rumah SL, Tim Satres Narkoba menemukan dua paket, sehingga jumlah total menjadi 13 paket narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan.

"Selain 13 paket narkoba jenis ganja, kita juga amankan uang tunai hasil penjualan, motor hingga handphone SL," katanya.

Hingga kini, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait jaringan yang ada di balik SL dan proses hukum lebih lanjut.

Kronologi Awal

Sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Sorong Kota berhasil meringkus seorang pemuda diduga pengedar ganja di Ruas Jalan Yos Sudarso, Kota Sorong pada Kamis, 27 Juni 2024.

Terduga pengedar dan barang bukti (BB) 11 paket ganja diamankan saat jajaran Polresta Sorong Kota tengah melakukan razia bersama PM AL serta AD di Sorong.

Baca juga: Terdesak Biaya Sekolah Anak, Perempuan Sorong Edarkan Sabu ke Remaja

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan, razia kali ini terkait maraknya begal, jambret, miras hingga peredaran narkotika di Kota Sorong.

"Patroli dan razia yang dilakukan di malam hari ini, kami libatkan 108 personel Polri dan 20 TNI (PM AL, AD dan Korem)," ujar Happy kepada TribunSorong.com di Ruas Jalan Yos Sudarso, Kota Sorong, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Polres Sorong Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja 5,4 Kilogram

Selama patroli dan razia di sejumlah titik di Kota Sorong, petugas berhasil mengamankan kendaraan roda dua tanpa surat kendaraan.

Tak hanya itu, melalui razia tersebut Tim Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota juga mengamankan dua unit motor curian.

"Selain kendaraan motor yang diamankan oleh anggota, kami juga meringkus seorang pemuda yang diduga pengedar ganja," katanya.

Baca juga: Bertemu Tokoh Masyarakat di Doom Sorong, Kapolda Papua Barat Janji Tangkap Pengedar Miras dan Ganja

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved