Sumber Daya Manusia Maybrat

Maybrat Menuju SPBE, Perangkat Daerah Harus Punya Web hingga Tanda Tangan Elektronik Pejabat Eselon

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kominfosanditik Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tersebut dilaksanakan di Kota Sorong, Kamis (11/7/2024).

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
Asisten II Setda Maybrat Engelbertus Turot menyampaikan arahan dalam Pelatihan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya bekerja sama dengan Dikominfosanditik Sumedang, Jawa Barat di Kota Sorong, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya menggelar Pelatihan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kominfosanditik Kabupaten Sumedang, Jawa Barat tersebut dilaksanakan di Kota Sorong, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Persaingan Makin Ketat, Pj Bupati Maybrat Pacu Motivasi Taruna Poltek Kelautan dan Perikanan Sorong

Baca juga: Inovasi Baru BPS Maybrat Diapresiasi Pj Bupati Bernhard, Tingkatkan Kualitas dan Validitas Data

Asisten II Setda Maybrat Engelbertus Turot mengatakan, pelatihan menghasilkan beberapa output dan rekomendasi.

Output tersebut di antaranya pengembangan website subdomain tiga perangkat daerah, yakni dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP), kominfo, dan sekretariat daerah (setda).

Baca juga: PDN Diretas dan Tak Punya Back Up Data, Ketua Komisi I DPR: Itu Kebodohan

Baca juga: Apa Arti Kata Ransomware? Istilah Viral, Penyebab Pusat Data Nasional Down, Tebusan Rp131,2 Miliar.

Adapun rekomendasi yang dirumuskan, yakni semua perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maybrat wajib memiliki website, mulai dari badan, dinas, kantor, distrik, hingga kampung guna mendukung SPBE.

Berikutnya, menunjuk seorang staf dari setiap perangkat daerah sebagai admin website SPBE diperkuat dengan surat keputusan (SK) yang diteken pimpinan atau sekretaris perangkat daerah.

Kemudian, semua pejabat eselon Il, Ill, dan IV wajib memiliki tanda tangan elektronik (TTE) dalam rangka meningkatkan evaluasi kinerja pelayanan SPBE.

“Selanjutnya penyempurnaan website induk subdomain maybratkab.go.id serta penguatan tim command center dalam rangka penguatan arsitektur SPBE,” kata Engelbertus Turot.

Baca juga: Matangkan Penerapan SPBE di Maybrat, Pj Bupati Bernhard Kunjungi Lagi Command Center Sumedang

Baca juga: Kunjungi Command Center Sumedang, Pj Bupati Bernhard Serius Benahi Sistem Data di Maybrat

Menurutnya, pemerintah daerah akan berkomitmen dalam sisi penganggaran untuk alokasi penguatan Tim Command Center Pemkab Maybrat.

Tim ini akan mengawal semua progres dari SPBE agar bisa berjalan secara bertahap.

Baca juga: Dorong Kualitas Data di Maybrat, Pj Bupati Imbau Pejabat Kampung Aktif Perbarui Data Bersama BPS

Baca juga: Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Isu Krusial di Maybrat, Pj Bupati Minta BPS Validasi Data

Lebih lanjut Engelbertus Turot mengatakan, pemerintah daerah juga akan mempersiapkan kebijakan-kebijakan lain.

“Antara lain, kebijakan internal arsiterktur SPBE instansi, perencanaan SPBE, manajemen data, pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE, pusat data, jaringan internet, integrasi/kolaborasi SPBE, manajemen keamanan informasi, audit SPBE, tim koordinasi SPBE, dan manajemen umum SPBE lainnya,” ucapnya. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved